SuaraSoreang.id-Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Lesti Kejora menemui babak baru.
Laporan KDRT yang disampaikan oleh Lesti Kejora kepada Polres Metro Jakarta Selatan langsung diproses dengan penyelidikan dan gelar perkara.
Kali ini terkait laporan kasus dugaan KDRT Rizky Billar, Polisi telah menaikkan status laporan polisi dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal ini diungkap Kabid Humas polda Metro Jaya hari ini, Jumat 7 Oktober 2022.
"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Endra Zulpan dilansir dari PMJ News pada 7 Oktober 2022.
Zulpan menuturkan status penyidikan tersebut berdasarkan hasil dari gelar perkara yang telah dilakukan oleh kepolisian.
Gelar perkara Kepolisan ini berdasar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Orangtua da Lesti Kejora sudah dipanggil pihak berwajib untuk diperiksa terkait kasus KDRT Rizky Billar terhadap putrinya.
Baca Juga: Pemain Persib Satu Ini Tetap Gelar Latihan di Waktu Liburan, Sebut Kebugaran Fisik Sangat Penting
"Orang tua dari L sudah diperiksa," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis (6/10/2022).
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati