SuaraSoreang.id-Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora oleh suaminya Rizky Billar menemui babak akhir.
Kabar terbaru dari kasus KDRT Lesti Kejora ini adalah dibebaskannya Rizky Billar pada Jumat malam tadi 14 Oktober 2022 dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Hotma Sitompul sebagai pihak kuasa Hukum Rizky Billar, sebelumnya telah meminta penangguhan penahanan terhadap suami dari Lesti Kejora itu.
Dibebaskannya Rizky Billar dari penahanan salah satunya imbas dari pencabutan pelaporan KDRT Rizky Billar oleh Lesti Kejora.
"Setelah ini proses penangguhan (penahanan) akan dituntaskan. Paling cepat (pulang) malam ini juga," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat menggelar jumap pers di kutip dari Suara pada 15 Oktober 2022.
Polres Metro Jakarta Selatan juga menyampaikan bahwa program wajib lapor bagi Rizky Billar dimulai pekan depan.
"Wajib lapornya nanti mulai Senin," ujar Ade Ary.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan pun berharap agar Rizky Billar tetap tetap wajib lapor mematuhi prosedur yang berlaku setelah penahanannya ditangguhkan.
"Kami harap yang bersangkutan kooperatif," imbuh Ade Ary.
Baca Juga: David Da Silva Manfaatkan Masa Jeda Kompetisi Liga 1 Bersama Keluarga
Sebelumnya, Ade Ary mengungkapkan alasan Rizky Billar bisa dibebaskan, karena pihak kepolisian telah melakukan restorative justice dan juga menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari pengacara Rizky Billar dan Lesti Kejora selaku korban.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri korban dan dari penasihat hukum, kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan," tutur Ade Ary.
Sumber: Suara
Berita Terkait
-
David Da Silva Manfaatkan Masa Jeda Kompetisi Liga 1 Bersama Keluarga
-
Babak Akhir Drama KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Bebas Malam ini!
-
Plot Twist Perjalanan Kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora, Diam-diam Ada Surat Perjanjian
-
Belum Usai, Jokowi Minta Polri Lanjutkan Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sering Kita Lakukan, 7 Hal Sederhana Ini Ternyata Ciri Khas Orang Indonesia Asli
-
Bukan Harga Murah, Ini Strategi Sharp Indonesia Menjaga Dominasi Pasar AC
-
Hari Ini, Pramudi Jaklingko M44 Gelar Aksi Demo di Menteng
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz
-
Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina
-
Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer
-
Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu
-
Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912
-
7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam