/
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 09:51 WIB
Kapolda Sumbar Teddy Minahasa (ANTARA)

SuaraSoreang.id - Nama Irejen Pol Teddy Minahasa kembali menjadi perbincangan hangat publik usai mencuatnya kasus dugaan peredaran narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung membongkar bagaimana peran Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba tersebut.

"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari SuaraSumsel.id, Sabtu (15/102022)

"Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang pelaku," ungkapnya melanjutkan.

Disebutkan Kapolri jika pihaknya telah meminta Kadiv Propam Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa.

Dari hasil gelar perkara tersebut, Irjen Pol Teddy Minahasa dinyatakan melanggar dan akan ditahan di tempat khusus.

"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujarnya.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dinyatakan Irjen TM dinyatakan terlanggar, dan ada penempatan khusus." tambahnya.

Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa (sumber: Suara.com/Faqih Fathurrahman)

Atas hal demikian, Irjen Teddy Minahasa terancam mengikuti jejak Ferdy Sambo, yakni dipecat secara tidak hormat.

Baca Juga: Rizky Billar Mungkin Simpan Dendam, Psikolog Minta Lesti Kejora untuk Hati-hati

Padahal, Irjen Pol Teddy Minahasa belum lama ini ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.

"Nanti akan diancam hukuman pemecatan tidak hormat. Selain itu, saya juga minta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya. Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekalipun, saya minta usut tuntas," tegasnya.

Sumber: SuaraSumsel.id

Load More