/
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:05 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers terkait kasus narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa, Jumat (14/10/2022). (Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut)

SuaraSoreang.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo benar-benar dibuat geram oleh kasus narkoba yang menyeret nama mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Sigit pun mewanti-wanti kepada para anak buahnya untuk tidak sekali pun bermain-main dengan kasus narkoba.

"Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran, bahwa tidak ada yang bermain-main masalah narkoba," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, seperti dikutip dari Suara.com, pada Jumat (14/10/2022).

Tanpa peduli pangkat maupun jabatannya, Sigit pastikan akan berikan tindakan tegas bagi siapa pun dari anggotanya yang terlibat dalam kasus narkoba.

"Yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan dan saya sudah sampaikan siapa pun yang terlibat, tidak perduli pangkatnya apa jabatannya apa, pasti kita tindak tegas. Karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi polri dan ini sudah sering saya sampaikan di setiap arahan-arahan saya," tegas Sigit.

Kronologi Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa. (sumber: ANTARA)

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi penangkapan Teddy atas kasus jual beli narkoba beberapa waktu lalu.

"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang pelaku," ungkap Sigit.

Setelah dilakukan pendalaman, kasus tersebut ternyata mengarah ke salah satu anggota Polri berpangkat AKBP dengan jabatan Kapolsek.

"AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ungkap Sigit.

Baca Juga: 6 Tanjakan Angker di Indonesia, Lakukan Ini Agar Selamat

Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mantan Kapolres Bukit Tinggi tersebut, ternyata jejak pengedaran narkoba itu mengarah ke Irjen Teddy Minahasa, yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Sigit pun kemudian meminta kepada Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Syahardiantono untuk segera melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.

"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dinyatakan Irjen TM dinyatakan terlangar, dan ada penempatan khusus," terang Sigit.

Atas kasus tersebut, Sigit pun memerintahkan Syahardiantono untuk segera melakukan pemeriksaan etik terhadap Teddy.

"Nanti akan diancam hukuman pemecatan tidak hormat. Selain itu, saya juga minta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya. Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," tegas Sigit.

Sebelumnya, informasi mengenai penangkapan Irjen Tedi Minahasa diungkap pertama kali oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Load More