SuaraSoreang.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo benar-benar dibuat geram oleh kasus narkoba yang menyeret nama mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Sigit pun mewanti-wanti kepada para anak buahnya untuk tidak sekali pun bermain-main dengan kasus narkoba.
"Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran, bahwa tidak ada yang bermain-main masalah narkoba," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, seperti dikutip dari Suara.com, pada Jumat (14/10/2022).
Tanpa peduli pangkat maupun jabatannya, Sigit pastikan akan berikan tindakan tegas bagi siapa pun dari anggotanya yang terlibat dalam kasus narkoba.
"Yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan dan saya sudah sampaikan siapa pun yang terlibat, tidak perduli pangkatnya apa jabatannya apa, pasti kita tindak tegas. Karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi polri dan ini sudah sering saya sampaikan di setiap arahan-arahan saya," tegas Sigit.
Kronologi Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi penangkapan Teddy atas kasus jual beli narkoba beberapa waktu lalu.
"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang pelaku," ungkap Sigit.
Setelah dilakukan pendalaman, kasus tersebut ternyata mengarah ke salah satu anggota Polri berpangkat AKBP dengan jabatan Kapolsek.
"AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ungkap Sigit.
Baca Juga: 6 Tanjakan Angker di Indonesia, Lakukan Ini Agar Selamat
Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mantan Kapolres Bukit Tinggi tersebut, ternyata jejak pengedaran narkoba itu mengarah ke Irjen Teddy Minahasa, yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Sigit pun kemudian meminta kepada Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Syahardiantono untuk segera melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.
"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dinyatakan Irjen TM dinyatakan terlangar, dan ada penempatan khusus," terang Sigit.
Atas kasus tersebut, Sigit pun memerintahkan Syahardiantono untuk segera melakukan pemeriksaan etik terhadap Teddy.
"Nanti akan diancam hukuman pemecatan tidak hormat. Selain itu, saya juga minta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya. Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," tegas Sigit.
Sebelumnya, informasi mengenai penangkapan Irjen Tedi Minahasa diungkap pertama kali oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Tag
Berita Terkait
-
Kapolri Segera Sampaikan Rilis Resmi terkait Dugaan Kasus Narkoba Kapoda Jatim Irjen Teddy Minahasa
-
Baru Menjadi Kapolda Jatim, Teddy Minahasa Ditangkap Dugaan Narkoba saat Naik Bus Menuju Istana
-
Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Kemungkinan masih bisa Bertambah
-
Temuan Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim ada 11 Personel yang Menembakkan Gas Air Mata
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian