SuaraSoreang.id - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Putri Candrawathi telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022)
Ada beberapa poin yang sukses menjadi sorotan saat jalannya sidang tersebut, termasuk saat terdakwa Putri Candrawathi mengaku tak mengerti usai ditanya ketua Majelis Hakim soal dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum tadi?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
"Maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut," jawab Putri Candrawathi.
Karenanya, ketua Majelis Hakim minta JPU agar membacakan ulang dakwaan terhadap istri Ferdy Sambo itu atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Putri Candrawathi disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
"Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP itu bersama-sama, jadi ada banyak orang yang bukan hanya terdakwa Putri Candrawathi saja," ujar Jaksa.
Dikatakan Jaksa, jika Putri Candrawathi sudah terlihat jelas terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J mulai dari menelpon Ferdy Sambo hingga memesan PCR.
"Kemudian ada lagi terdakwa Putri Candrawathi yang memesan PCR dan seterusnya sampai dengan dakwaan selesai dibacakan. Mungkin seperti itu yang bisa kami jelaskan," tambahnya.
Baca Juga: Rizky Billar Kembali ke Polres Jaksel, Ternyata untuk Jalani Wajib Lapor Kasus KDRT
Kendati demikian, penjelasan ulang dari JPU nampaknya tidak merubah keadaan. Putri Candrawathi masih tak mengerti soal dakwaan yang ditujukan padanya.
"Mohon maaf Yang Mulia saya tetap tidak mengerti," ucap Putri Candrawathi.
Mendapati hal tersebut, Majelis Hakim lantas meminta Putri Candrawathi agar berkonsultasi dengan penasehat hukumnya supaya mendapat penjelasan lebih lanjut,
Tak lama setelah itu, setelah berkonsultasi dengan penasehat hukumnya, Putri Candrawathi mengaku siap menjalani sidang, tapi menyerahkan sepenuhnya ke penasihat hukumnya.
"Mohon izin Yang Mulia saya siap menjalani persidangan, namun saya serahkan sepenuhnya ke penasihat hukum saya," tandasnya.
Kemudian, penasihat hukum Putri Candrawathi sekaligus Ferdi Sambo, Arman Haris membacakan nota pembelaannya di hadapan Majelis Hakim.
Berita Terkait
-
Dalam Dakwaan, Putri Candrawathi Mengetahui Rencana Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo
-
Polri Terlihat Siap Mereformasi Diri, Pemicunya Berawal dari Masalah Internal
-
TERUNGKAP! Ferdy Sambo Suruh Putri Candrawathi Berbohong Soal Dugaan Pelecehan Brigadir J, JPU: Cara yang Licik!
-
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sempat Tolak Bacakan Eksepsi karena Menilai JPU tidak Runut Membacaan Berkas Dakwaan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Rayakan 10 tahun, Manga The Promised Neverland Siap Rilis One Shot Spesial
-
Merayakan Luka Tanpa Sensor: Catatan Patah Hati di Buku Arman Dhani
-
Menggugat Kesadaran Sosial di Buku Malam Terakhir karya Leila S. Chudori
-
Erin Mantan Istri Andre Taulany Bantah Aniaya ART, Siap Polisikan Balik atas Dugaan Fitnah
-
OKX Gandeng BlackRock & StanChart, Sulap Surat Utang AS Jadi Jaminan Kripto
-
Ubaya Kawinkan Gelar Juara di Campus League Basketball Regional Surabaya
-
Donald Trump: Raja Charles Akan Bantu AS Lawan Iran
-
Apakah Ada Motor yang Pakai Solar? Ini 5 Motor Diesel Paling Populer
-
Hari Buruh Apakah Libur? Ini Ketentuannya dari Pemerintah
-
Misi Wajib Menang, Persib Bandung Enggan Gegabah Lawan Bhayangkara FC