SuaraSoreang.id - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan agenda pembacaan surat dakwaan para terdakwa, digelar hari ini, Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seusai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan, hakim meminta tim kuasa hukum Ferdy Sambo untuk segera membacakan eksepsi atau nota keberatan kliennya.
"Bisa langsung materi eksepsinya? Karena kalau mengulang begini terus waktunya terbuang," ucap salah satu hakim, dikutip dari PMJ News, pada Senin (17/10/2022).
Namun, Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo, menolak permintaan hakim untuk membacakan eksepsi, karena menilai JPU tidak runut ketika membacakan surat dakwaan kliennya itu.
"Yang Mulia, mohon kami sampaikan bahwa kami menyampaikan fakta, bahwa yang disampaikan JPU tidak merunut kejadian," ucap Arman.
Kendati demikian, Arman akhirnya tetap membacakan eksepsi dari pihak Ferdy Sambo, mengingat waktu yang tidak memungkinkan untuk JPU mengulang pembacaan dakwaannya.
"Untuk mempersingkat waktu, kami akan tetap membacakan atau dianggap dibacakan apabila yang kami sampaikan sudah dibacakan sebelumnya," sambungnya.
Arman juga mengklaim bahwa apa yang disampaikan pihaknya merupakan fakta yang sesungguhnya, sesuai dengan kejadian aslinya.
“Sehingga nanti dalam persidangan pokok perkara bisa menggali yang sebenarnya, karena uraian yang kami sampaikan ada yang hilang dari JPU. Mohon boleh disampaikan agar proses peradilan ini fair dan transparan, itu yang kami ingini, Yang Mulia,” terang Arman.
Baca Juga: Luis Milla Buat Program Latihan secara Daring bagi Persib di Tengah Jeda Kompetisi
Arman pun kemudian membacakan isi eksepsi dari Ferdy Sambo sebagaimana yang diminta oleh hakim.
Sebagai informasi, sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J, hingga berita ini ditulis, masih berlangsung dengan pembacaan surat dakwaan untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Menghadap Atasan usai Penembakan, Fakta Terus Terungkap dalam Dakwaan
-
Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Sempat Bersedia Maafkan Brigadir J dengan Satu Syarat Ini
-
Ferdy Sambo Sempat Murka saat CCTV Lokasi Kejadian Diserahkan ke Polisi
-
Fakta dalam Dakwaan, Ferdy Sambo Rangkul Istri Keluar Rumah usai Lakukan Tembakan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Agensi Umumkan Ji Eunho Keluar dari LUN8, Pilih Fokus Pemulihan Kesehatan
-
Lucinta Luna Pakai Sarung dan Peci saat Salat Id: Perlahan Memperbaiki Diri...
-
Potret Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Berbagai Daerah Indonesia
-
Setahun Sekali Aja Masih Gengsi? Minta Maaf Itu Bukan Aib
-
Live Report: Suasana Pemudik di Hari H Lebaran Idulfitri di Bekasi Kalimalang
-
Ayah Kenang Momen Vidi Aldiano Takbiran: Suaramu Masih Menggema sampai Akhir Masa
-
Status WNI Dean James Jadi Skandal, KNVB: Ini Kasus yang Rumit, Mohon Bersabar
-
Live Report: Suasana Pemudik di Stasiun Gambir pada Hari H Idulfitri 2026
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Chae Jong Hyeop dan Won Ji An Diincar Bintangi Drakor Sejarah Unnamed Lamp