SuaraSorenang.id-Pasca bebas dari tahanan, Rizky Billar kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait wajib lapor kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena masih berstatus tersangka.
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Rizky Billar bahwa Rizky Billar wajib lapor, Philipus Sitepus saat di Polres Metro Jakarta Selatan, Seni 17 Oktober 2022.
"Sudah dilakukan wajib lapor dari Rizky Billar setelah itu nanti kita menunggu dari pihak kepolisian untuk hasil restorative justice-nya segera dikeluarkan," kata Philip dikutip dari Antara News pada 17 Oktober 2022.
Sebagai kuasa hukum Rizky Billar, Philipus berharap Polres Metro Jakarta Selatan akan menerapkan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice untuk kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Upaya Pendekatan ini imbas dari adanya pencabutan laporan oleh Lesti Kejora disertai ada keinginan dari keduanya untuk berdamai.
Lanjut, Philipus berharap permasalahan Rizky Billar cepat selesai sehingga kedua belah pihak bisa menjalani hubungan lebih baik.
"Kami harap secepatnya agar permasalahan ini selesai, keduanya sudah duduk bersama dan ingin menjalani hubungan yang lebih baik itu aja," pungkasnya.
Diketahui, hari Senin ini, Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 18.11 WIB berdasar pantauan di lokasi, seperti menghindari awak media, Rizky Billar berlari memasuki kantor kepolisian.
Belum lagi, Rizky Billar dikawal sejumlah orang yang salah satunya sang Kuasa Hukum, Philipus Sitepu yang sempat memberikan keterangan kepada wartawan.
Baca Juga: Ini 3 Tempat Misterius Dalam Al-Quran yang Masih Menjadi Misteri
Setelah melakukan wajib lapor, Rizky Billar meninggalkan lokasi pukul 19.50 WIB menaiki mobil berwarna hitam.
Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penahanan terhadap artis Rizky Billar atas kasus KDRT Lesti Kejora, meskipun telah mencabut laporannya.
Kepolisian hanya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap artis Rizky Billar dengan ketentuan wajib lapor.*
Sumber: Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Bye-bye Velocity! Mengapa Tren "Natural" D'Masiv Gantikan "Dung Tak Dung" di Momen Ramadan 2026
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Mengenal Yayasan Bunga Kemboja, Benarkah Vidi Aldiano Mendaftar Jadi Anggota Sebelum Meninggal?
-
Fabio Lefundes: Menurut Kalian, Apakah Persib Bandung Punya Kualitas yang Buruk?
-
Promo JSM Alfamart Diperpanjang, Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp30 Ribuan
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Saham Energi Bersih Dinilai Menjanjikan di Era Transisi Energi
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Lebih Indah dari Dialog di Film, Sheila Dara Janji Tetap Pilih Vidi Aldiano di 10 Ribu Kehidupan