/
Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:47 WIB
Ferdy Sambo Jalani sidang dakwaan (pmjnews.com)

SuaraSoreang.id - Fakta-fakta baru bermunculan sejak sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Senin (17/10/2022).

Kemudian, fakta yang terkuak dalam sidang kasus obstruction of justice, juga semakin memperkuat fakta-fakta baru tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan Ferdy Sambo Cs sudah menyusun upaya untuk menutupi fakta kematian Brigadir J dalam waktu tiga hari.

Berikut fakta-fakta baru yang dibongkar JPU dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Hari Kejadian Meninggalnya Brigadir J, 8 Juli 2022

Penampakan Bharada E dan Bripka R saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (Tangkapan layar) (sumber:)

Bharada E melakukan eksekusi mati terhadap Brigadir J atas perintah dari Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).

Sebelum jasadnya dipulangkan ke keluarga, Ferdy Sambo menyusun rencana untuk menutupi insiden berdarah tersebut dengan membuat skenario adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Pada hari yang sama, Ferdy Sambo juga memanggil ambulans untuk mengantarkan jenazah Brigadir J ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Pusat.

Brigjen Hendra Kurniawan merupakan orang pertama di luar tempat kejadian perkara (TKP) yang mengetahui kematian Brigadir J.

Ia pun lantas meminta klarifikasi terkait kebenaran kematian Brigadir J kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Seperti Menahan Marah, Rizky Billar Mendengar Pertanyaan Singgung Trauma Lesti Kejora dari Wartawan

Ferdy Sambo kemudian memanggil Brigjen Benny Ali yang juga merupakan anggotanya di Propam Polri, untuk bekerja sama menutupi fakta kematian Brigadir J.

Benny dan Hendra pun dipanggil ke kantor Biro Provost untuk bersama sama menyusun skenario palsu kematian Brigadir J.

Aksi Menghilangkan CCTV, 9 Juli 2022

Terdakwa kasus 'obstruction of justice' Hendra Kurniawan (depan) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). (sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sehari setelah meninggalnya Brigadir J, Ferdy Sambo pun memanggil Hendra untuk segera menghilangkan CCTV.

Ferdy Sambo juga memanggil seseorang bernama Acay yang diketahui pula merupakan sosok yang berperan dalam insiden KM 50.

Namun Acay diketahui sedang berada di Bali, sehingga ia pun kemudian menunjuk seorang bawahannya bernama Irfan Widyanto.

Selain Irfan, Ferdy Sambo pun memanggil Agus Nurpatria untuk membantunya menghilangkan alat bukti CCTV.

Load More