/
Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:47 WIB
Ferdy Sambo Jalani sidang dakwaan (pmjnews.com)

Setelah berhasil diambil, CCTV itu pun kemudian diangkut oleh Chuck Putranto dengan menggunakan truk.

Kematian Brigadir J Mulai Terendus Publik, Minggu 10 Juli 2022

Kolase foto Putri Candrawathi dan Brigadir J (sumber: Suara.com)

Kabar kematian Brigadir J akhirnya mulai mencuat di pemberitaan dengan dugaan yang dibawa oleh Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan bahwa kematian tersebut akibat insiden adu tembak dengan rekannya.

Dalam narasi yang disusun tersebut disebutkan, bahwa Brigadir J ditembak mati Bharada E demi menyelamatkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Lambat laun, rekayasa yang dibuat Ferdy Sambo itu pun kemudian mulai menimbulkan kecurigaan dari publik, yang akhirnya membawa dia dan komplotannya menuju meja hijau.

Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai Senin kemarin, sudah menggelar dua sidang perkara terkait kasus kematian Brigadir J, yakni kasus pembunuhan berencana dan kasus obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses penyelidikan.

Dalam kasus tersebut, tim penyidik telah menetapkan setidaknya 11 tersangka. empat diantaranya merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana, sementara lima lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice.

Khusus bagi Ferdy Sambo, polisi telah menetapkan dirinya sebagai tersangka pembunuhan berencana sekaligus kasus obstruction of justice. (*)

Sumber: Suara.com

Baca Juga: Seperti Menahan Marah, Rizky Billar Mendengar Pertanyaan Singgung Trauma Lesti Kejora dari Wartawan

Load More