/
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 20:19 WIB
Ketum PSSI Mochamad Iriawan diperiksa polisi, Iwan Bule diperiksa polisi (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa)

SuaraSoreang.id-Petinggi PSSI Mochamad Iriawan menanggapi desakan yang memintanya untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI.

Desakan mundur terhadap Mochamad Iriawan dari jabatan sebagai Ketua Umum PSSI terus disuarakan beberapa pihak.

Desakan ini datang atas kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 lalu.

Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah pertandingan Arema melawan Persebaya pada gelaran Liga 1 yang mengakibatkan korban terkini berjumlah 134 orang meninggal dunia.

Iwan Bule sapaan akrab Mochamad Iriawan melalui juru bicaranya, Ahmad Riyadh menyebut, walau tak didesak bisa saja mengundurkan diri dengan sendirinya 3 bulan sebelum masa jabatannya habis di tahun 2023 mendatang.

“PSSI ga pake disuruh nanti tahun 2023 ya ganti. Dan perlu proses 3 bulan sebelum mundur,” ujarnya Riyadh dikutip dari PMJ News pada 21 Oktober 2022.

Lanjut, Ahmad Riyadh menyebut, Iwan Bule bisa saja mundur dalam rentang waktu tersebut karena Konferensi Luar Biasa (KLB).

KLB dilakukan untuk pemilihan ketua baru tidak bisa digelar melalui intervensi pihak luar.

KLB baru bisa digelar jika ada permintaan dari anggota sesuai dengan statuta.

Baca Juga: Lesti Kejora Diduga Alami Stockholm Syndrome, Desy Ratnasari Perhatikan Diagnosa Ini

“KLB itu hak anggota PSSI. Kalau anggota minta sesuai statuta ya terlaksana. Kalau di (dari pihak) luar ya gabisa serta merta (gelar KLB). Harus melalui statuta yang ada,” terangnya.(*)

Sumber: PMJ News

Load More