/
Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:42 WIB
Potret Putri Candrawathi saat Pelimpahan Berkas Tahap II di Kejagung RI. Putri Candrawathi diduga ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id - Ketua tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, juga turut hadir di persidangan terdakwa Bharada E sebagai saksi bersama anggota keluarga Yosua.

Dalam persaksiannya, Kamaruddin menyebutkan, bahwa selain Bharada E dan Ferdy Sambo, ada satu terdakwa lain yang ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J, yakni Putri Candrawathi.

Hal tersebut diungkapkannya berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang didapatkan oleh pihak tim kuasa hukum keluarga Brigadir J.

"Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," ucap Kamaruddin dalam persidangan, sebagaimana dikutip dari ANTARA, Selasa (25/10/2022).

Dugaan tersebut, lanjut Kamaruddin, berdasarkan pada hasil investigasi yang dilakukan oleh pihaknya yang menemukan bahwa ada senjata buatan Jerman yang digunakan di lokasi kejadian.

"Ya, karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," lanjutnya.

Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (sumber: Suara.com/Arga)

Seusai persidangan, Kamaruddin kembali menjelaskan bahwa pihaknya telah menemukan ada tiga buah selongsong peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J.

Ketiga selongsong peluru tersebut diduga merupakan buatan Jerman, Austria dan Ukraina.

"Nah, jadi berdasarkan selongsong peluru dan jenis-jenis senjata inilah kita dapat informasi kalau pelakunya tiga," terangnya.

Baca Juga: Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak Ceritakan saat Brigadir J Difitnah dan Diancam Skuad

Pernyataan Kamaruddin pun ternyata dibenarkan oleh terdakwa Bharada E, bahwa Putri Candrawathi turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Ternyata informasi yang saya berikan ke penyidik maupun kepada majelis hakim dibenarkan oleh Eliezer (Bharada E)," tutur Kamaruddin.

Kamaruddin mengaku mendapatkan informasi tersebut dari seorang informan yang enggan ia bongkar identitasnya.

"Hakim tadi meminta disebutkan sumber-sumbernya saya bilang sampai kiamat pun enggak akan saya berikan karena saya komitmen dengan janji saya," tegas Kamaruddin.(*)

Sumber: ANTARA

Load More