SuaraSoreang.id-Perjalanan kasus penggelapan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sempat membuat publik heboh beberapa waktu lalu, dan kali ini terus berlanjut.
Kali ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah menerima pelimpahan berkas kasus penggelapan dana ACT dari Bareskrim Polri.
Berkas pelimpahan itu berupa berkas tahap 2 barang bukti dan berkas tersangka yakni Presiden Yayasan ACT Ibnu Khajar dan kawan-kawan.
Dengan adanya pelimpahan berkas ini dipastikan para tersangka penggelapan dana ACT akan segera disidangkan.
Melansir laman PMJ News pada 27 Oktober 2022, hal itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Ketut Sumedana mengatakan tersangka Presiden ACT Ibnu Khajar dkk akan segera disidangkan sejalan dengan adanya penyerahan berkas pada 26 Oktober 2022 kemarin.
"Tanggal 26 Oktober 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) perkara penggelapan atau penggelapan dalam jabatan Yayasan ACT," jelas Ketut.
Dalam penyerahan berkas yang dilimpahkan ke Kejari Jaksel ini, terdapat tiga tersangka dan barang bukti.
Berkas tiga tersangka dan barang bukti ini terdiri dari Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina Yayasan ACT Ahyudin, serta anggota dewan pembina Yayasan ACT Hariyana Hermain.
Usai dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, maka kewenangan penahanan tersangka menjadi kewenangan Kejaksaan. Namun, para tersangka tetap ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Penahanan tiga tersangka ini dilakukan selama 20 hari terhitung dari mulai tanggal 26 Oktober 2022 hingga 14 November 2022. Selanjutnya nanti jaksa akan menyusun berkas dakwaan untuk segera disidangkan.(*)
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Investasi Bodong, Taqi Malik Beri Klarifikasi atas Dugaan Keterlibatan Investasi Net89
-
Farel Prayoga Duet dengan Anggun C Sasmi Banjir Pujian, Netizen: Wuih Pinter Nyanyi Inggris
-
Rizky Billar dan Lesti Kejora Terlihat Bersama, Begini Tanggapan Pakar Ekspresi
-
Denise Chariesta Membuat Lagu 'Da Tau', seperti Menguatkan Bukti Hubungan Gelapnya Bersama Regi Datau
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?
-
Banjir Air Mata, Nonton Duluan Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Sukses Mengharu Biru
-
DVI Mulai Cocokkan DNA Keluarga Korban Bus ALS di Muratara yang Belum Teridentifikasi
-
SPMB Pontianak Dibuka Juni 2026, Orang Tua Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Ini
-
Pengendara Diminta Waspada, Jalan Desa di Landak Mendadak Ambles dan Berbahaya saat Malam
-
Sinopsis Film The Sheep Detectives, Misteri Pembunuhan yang Diselidiki Kawanan Domba
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Ketua DPRD Kepri Naik Harley Davidson Rp645 Juta Tanpa Helm, Punya SIM Khusus?
-
Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Hadiahnya Rp50 Juta
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU