SuaraSoreang.id-Perjalanan kasus penggelapan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sempat membuat publik heboh beberapa waktu lalu, dan kali ini terus berlanjut.
Kali ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah menerima pelimpahan berkas kasus penggelapan dana ACT dari Bareskrim Polri.
Berkas pelimpahan itu berupa berkas tahap 2 barang bukti dan berkas tersangka yakni Presiden Yayasan ACT Ibnu Khajar dan kawan-kawan.
Dengan adanya pelimpahan berkas ini dipastikan para tersangka penggelapan dana ACT akan segera disidangkan.
Melansir laman PMJ News pada 27 Oktober 2022, hal itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Ketut Sumedana mengatakan tersangka Presiden ACT Ibnu Khajar dkk akan segera disidangkan sejalan dengan adanya penyerahan berkas pada 26 Oktober 2022 kemarin.
"Tanggal 26 Oktober 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) perkara penggelapan atau penggelapan dalam jabatan Yayasan ACT," jelas Ketut.
Dalam penyerahan berkas yang dilimpahkan ke Kejari Jaksel ini, terdapat tiga tersangka dan barang bukti.
Berkas tiga tersangka dan barang bukti ini terdiri dari Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina Yayasan ACT Ahyudin, serta anggota dewan pembina Yayasan ACT Hariyana Hermain.
Usai dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, maka kewenangan penahanan tersangka menjadi kewenangan Kejaksaan. Namun, para tersangka tetap ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Penahanan tiga tersangka ini dilakukan selama 20 hari terhitung dari mulai tanggal 26 Oktober 2022 hingga 14 November 2022. Selanjutnya nanti jaksa akan menyusun berkas dakwaan untuk segera disidangkan.(*)
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Investasi Bodong, Taqi Malik Beri Klarifikasi atas Dugaan Keterlibatan Investasi Net89
-
Farel Prayoga Duet dengan Anggun C Sasmi Banjir Pujian, Netizen: Wuih Pinter Nyanyi Inggris
-
Rizky Billar dan Lesti Kejora Terlihat Bersama, Begini Tanggapan Pakar Ekspresi
-
Denise Chariesta Membuat Lagu 'Da Tau', seperti Menguatkan Bukti Hubungan Gelapnya Bersama Regi Datau
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
30 Kartu Ucapan Idulfitri 2026 Paling Aesthetic dan Kekinian untuk Lebaranmu, Download Gratis
-
4 Amalan Menjelang Salat Idulfitri yang Disunnahkan Nabi Muhammad SAW
-
Resep Opor Ayam Spesial Lebaran, Sajian Wajib Hari Raya
-
Duel Tablet Rp5 Jutaan: Xiaomi Pad 8 dan OnePlus Pad Go 2, Mana Lebih Worth It?
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Absolute Value of Romance: Kim Hyang Gi Tulis Kisah BL Empat Guru Tampan
-
Wajib Tahu! Panduan Lengkap Salat Idulfitri
-
Daftar Promo Tiket Whoosh Selama Mudik Lebaran, Diskon hingga Rp 100.000
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan