SuaraSoreang.id - Anting yang digunakan salah satu saksi dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, disinggung oleh penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf.
Dalam persidangan tersebut, turut hadir pula terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka RR atau Ricky Rizal Wibowo.
Sementara itu, jaksa menghadirkan lima orang saksi dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (7/11/2022).
Kelima saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut, salah satunya adalah legal counsel provider PT. XL Axiata, Victor Kamang.
Awalnya, penasihat hukum Kuat Ma'ruf melontarkan pertanyaan kepada Victor Kamang, untuk memastikan bahwa ia memang bekerja di PT XL Axiata.
"Benar saudara (Victor Kamang) sebagai legal XL?" tanya penasihat hukum Kuat Ma'ruf.
"Ya," jawab Victor singkat.
Penasihat hukum Kuat Ma'ruf itu pun kemudian melontarkan pertanyaan selanjutnya terkait peraturan di perusahaan tempat Victor bekerja.
"Apakah di XL diperkenankan untuk memakai anting?" tanyanya penasaran.
Baca Juga: Tegas! Dewi Perssik Putuskan Lanjutkan Proses Hukum Ibu-ibu Penghina Dirinya: Biar Jadi Pelajaran
Belum sempat dijawab oleh Victor, hakim pun memotong dengan menyebut bahwa pertanyaan tersebut tidak penting.
"Saudara penasihat hukum, hal yang tidak penting tidak perlu ditanyakan," kata majelis hakim.
Ia pun kemudian membantah majelis hakim dengan mengatakan bahwa dirinya meragukan kapabilitas Victor sebagai legal counsel provider XL.
"Maaf yang mulia, saya haya meragukan kapabilitasnya saja," ucap penasihat hukum Kuat Ma'ruf.
Mendengar ucapan sang penasihat hukum, Victor pun membalas dengan mengatakan bahwa dirinya merupakan lulusan perguruan tinggi ternama di Indonesia.
"Saya S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, S2 Magister Hukum Universitas Indonesia," jawab Victor.(*)
Sumber: Kanal YouTube KOMPASTV
Berita Terkait
-
Sebelum Pulang ke Jambi, Kamaruddin Simanjuntak Ajak Keluarga Brigadir J Makan Malam Hingga Joget Bersama
-
Terungkap! Anak Bungsu Putri Candrawathi Ternyata Hasil Adopsi, Kak Seto Akui Kena Prank
-
Ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak Tampak Buang Muka saat Putri Candrawathi Ungkapkan Permohonan Maafnya
-
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak sempat Menganggap Ferdy Sambo Wali Tuhan untuk Anaknya selama di Jakarta
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Bikin Pemain Brasil Mati Kutu, Ayyoub Bouaddi Didorong Gabung Arsenal
-
Viral! Alisson Becker vs Gabriel Ribut Usai Gol Maroko, Blunder atau Miskomunikasi?
-
5 Fakta Pesta Gol 7-1 Jerman atas Curacao: Ulangi Rekor Saat Bantai Brasil
-
Hasil Piala Dunia 2026: Jerman Mengamuk Lumat Curacao 7-1
-
Kontroversi Piala Dunia 2026: Wartawan Dilarang Bertanya dalam Bahasa Spanyol
-
Robek Gawang Jerman! Eks Rekan Justin Hubner Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
-
Ruang Ganti Brasil Memanas! Endrick Ngamuk Tak Dimainkan Carlo Ancelotti
-
Miroslav Klose Ikhlas Rekor Golnya di Piala Dunia Disalip Lionel Messi
-
Dilema Scaloni! Julian Alvarez atau Lautaro Martnez, Siapa Jadi Striker Argentina?
-
Vitinha Berani Garansi! Final Piala Dunia 2026 Messi vs Ronaldo Jadi Kenyataan