SuaraSoreang.id - Pedangdut Dewi Perssik putuskan untuk tak mencabut laporannya terkait pencemaran nama baik yang dilakukan W, seorang ibu-ibu yang menghinanya di media sosial beberapa waktu lalu.
Setelah sempat bimbang, Dewi Perssik akhirnya memutuskan untuk tetap melanjutkan proses hukum bagi ibu berusia 50 tahun tersebut, sebagai bentuk pembelajaran.
"Nggak mau mencabut, biar ini jadi pelajaran aja," ucap Dewi Perssik, sebagaimana dikutip dari Matamata.com, pada Senin (7/11/2022).
Kendati demikian, Dewi Perssik mengaku telah memaafkan perbuatan W yang telah menghinanya dengan sebutan lonte.
Selain itu, lanjut Dewi Perssik, proses hukum masih akan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Saya memaafkan dari hati saya yang paling dalam, tapi hukum akan terus berjalan," terang pedangdut yang akrab disapa Depe tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik dibuat geram dengan ulah seorang ibu-ibu, yang telah menghinanya dengan sebutan lonte melalui media sosial.
Tak terima atas penghinaan tersebut, Dewi Perssik pun menggelar sayembara dengan hadiah Rp100 juta bagi siapa saja yang berhasil mengungkap identitas dan keberadaan ibu-ibu yang telah menghinanya tersebut.
Selain itu, Dewi Perssik pun melaporkan ibu-ibu tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 31 Oktober 2022 lalu, atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau penghinaan.
Beberapa hari setelah pelaporan, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku dan juga mengamankannya.
Polisi membawa ibu-ibu penghina Dewi Perssik tersebut dari Bangkalan, Jawa Timur menuju Polres Jakarta Selatan pada Sabtu (5/11/2022) pekan lalu.
Dalam perkara ini, W terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara sesuai dengan Pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik dan/atau penghinaan.(*)
Sumber: Matamata.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga