SuaraSoreang.id - Dedi Mulyadi menceritakan kisah masa lalunya saat menikahi istri pertamanya mendiang Sri Mulyawati.
Pengalaman bersejarah bagi kang Dedi Mulyadi ini menyimpan hal unik tersendiri pada momen sakral tersebut sebelum menikahi Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne yang merupakan Bupati Purwakarta.
Kang Dedi Mulyadi dikisahkan sempat gagal mengucapkan akad nikah pada saat ijab qabul sampai tujuh kali.
Hal itu kang Dedi jelaskan disalah satu unggahan video Youtube dikanal Lembur Pakuan Channel saat momen perayaan ulang tahun Maula Akbar ke-23 tahun.
"Saya ngucapin saya terima nikahnya sampai tujuh kali, gagal terus," ujar Kang Dedi Mulyadi dalam acara ulang tahun Maula Akbar dikutip dari akun youtube Lembur Pakuan, Selasa (8/11/2022).
Penuturan itu kang Dedi Sampaiakn saat mengisahkan perjalanan hidupnya dulu kepada putranya Maula Akbar, soal bagaimana awal perkenalan dengan ibunya sampai ke jenjang pernikahan.
Tak menyangka sosok sebagai politisi ulung dan dikenal jago berargumen, kang Dedi Mulyadi ternyata sempat kesulitan mengucapkan Akad Nikah.
Seperti diketahui, Akad nikah adalah prosesi penting nan sakral dalam sebuah ritual pernikahan atau biasa disebut Ijab Qabul.
Jika pengucapannya benar maka pernikahan sudah dianggap sah, dan keduanya secara resmi sudah diakui suami istri.
Dalam proses ini si mempelai laki-laki mengucapkan ikrar atau janji pernikahan dengan mengucapkan kalimat 'saya terima nikahnya dengan menyebut mas kawin yang diberikan'.
Biasanya dalam momen-momen seperti ini mempelai pria merasa tertekan akut salah pengucapan, dan tak sedikit yang gerogi sehingga banyak yang salah dalam mengucapkannya.
Hal yang sepertinya dialami kang Dedi Mulyadi dulu.(*)
Sumber: Yotube Lembur Pakuan Channel
Tag
Berita Terkait
-
Niat Terselubung Bupati Bandung yang Selalu Seret Pemuda di Setiap Kegiatan, Singgung uang Rp500 Ribu dan Sekarung Beras
-
Dedi Mulyadi Tularkan Prinsip Pantang Tinggal di Rumah Mertua kepada Maula Akbar jika Kelak Menikah
-
Bulan Madu dan Kebahagian Dedi Mulyadi Naik Pelaminan Bermodal Jualan Beras
-
Sahabat Nikita Mirzani Beberkan Nominal Kerugian Materil yang Dialami oleh Dito Mahendra
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi