/
Selasa, 08 November 2022 | 22:52 WIB
Anne Ratna Mustika dongkol pada Dedi Mulyadi dalam sidang gugatan cerai (instagram/dedimulyadi71,anneratna82)

SuaraSoreang.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pastikan keputusannya untuk gugat cerai Kang Dedi Mulyadi tak berubah.

Ambu Anne merasa sudah yakin dengan perpisahan yang akan dihadapinya. Hal ini dia katakan usai menjalani sidang keempat di Pengadilan Agama Purwakarta, Selasa (8/11/2022). 

Dalam agenda sidang keempat ini adalah mediasi. Namun, Dedi Mulyadi tidak menghadiri kembali sidang gugatan cerai Ambu Anne. Dari pihak Kang Dedi sendiri diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat.

“Ya alhamdulillah tadi berjalan lancar dan insya Allah agenda lanjut ya sesuai dengan yang sudah ditetapkan nanti akan bertemu mudah-mudahan, tadi saya mengusulkan tanggal 16 November 2022 nanti,” ujar Ambu Anne.

Pada kesempatan ini, Ambu Anne juga merasa sudah yakin untuk bercerai dengan Kang Dedi. Bahkan, Ambu Anne menolak kesepakatan damai dalam arti kembali membangun rumah tangga dengan Kang Dedi Mulyadi.

“Tapi tadi saya sampaikan kepada hakim, saya sudah yakin dan tidak ada ruang untuk kesepakatan damai,” ujar Ambu Anne.

Bukan tindakan yang tiba-tiba bagi Ambu Anne mendatangi Pengadilan Agama Purwakarta untuk menggugat cerai sang suami yang telah dinikahinya sejak tahun 2003.

Sebelumnya, Ambu Anne mengaku telah membuka komunikasi dengan pihak Dedi Mulyadi hingga melalui teman-temannya. Namun, Kang Dedi Mulyadi tak memberi itikad baik selama berbulan-bulan.

“Ya sudah berarti ini jalan terbaik. berharap proses sidang perceraiannya cepat ke tahap selanjutnya. Saya juga menghormati proses, karena mediasi jadi proses yang wajib dilaksanakan tergugat ataupun penggugat,” ujar Anne Ratna Mustika.

Baca Juga: Tegas! Anne Ratna Mustika Mantap Ingin Cerai dari Dedi Mulyadi: Tak Ada Ruang untuk Damai

Di samping itu, Kang Dedi Mulyadi tak menghadiri sidang gugat cerai karena sedang mengikuti sidang rapat kerja dengan pemerintah.

“Pak Dedi tidak hadir harus memimpin rapat kerja dengan pemerintah juga kementerian. Selanjutnya kita menunggu panggilan lagi,” ujar kuasa hukum Kang Dedi, Ojat Sudrajat.

Dimintai pendapat terkait Ambu Anne yang  telah menutup pintu maaf bagi Dedi Mulyadi, Ojat selaku pihak Dedi Mulyadi akan tetap mwngajukan usaha damai bagi rumah tangga yang telah dikaruniai tiga anak ini.

“Seorang suami harus mempertahankan rumah tangganya, walaupun nanti hasilnya seperti apa yang penting usahanya,” kata Ojat.

Load More