SuaraSoreang.id - Kabar terbaru proses hukum yang melibatkan Jessica Iskandar dan Christoper Steffanus Budianto alias Steven telah memasuki agenda mediasi.
Agenda mediasi yang melibatkan kedua belah pihak baik Jessica Iskandar dan Steven telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini beragendakan mediasi.
Namun hasil dari agenda mediasi ini berujung pada agenda sidang lanjutan, karena upaya perdamaian gagal terwujud dari kedua belah pihak.
Agenda mediasi sama-sama tidak dihadiri oleh Steven sebagai penggugat dan Jedar yang menjadi tergugat yang sama-sama absen. Mereka hanya diwakili oleh masing-masing pengacaranya.
"Dari pihak penggugat pihak tergugat bahwa menyatakan mediasi gagal," ujar kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E. Potu di PN Jakarta Selatan, dikutip sdari MataMata.com jaringan Suara.com pada Rabu (16/11/2022).
Dalam agenda mediasi kali ini tidak menemui kesepakatan dalam penawaran damai yang dilakukan kedua belah pihak.
Sebelumnya diketahui, dari pihak steven telah mengupayakan perdamaian dengan menawarkan dua mobil dan uang 3.000 dolar atau Rp 46,9 juta kepada Jessica Iskandar.
Sementara poin utama dari pihak Jessica Iskandar hanya ingin meminta kehadiran Steven dalam kasus ini.
"Nah apabila CSB tidak datang secara langsung, dalam bentuk perdamaian apapun kita menolak. Kayak yang tadi kita sampaikan bahwa sudah diputuskan, mediasi telah dinyatakan gagal," jelas Rolland.
Baca Juga: Jessica Iskandar dan Steven Gagal Berdamai, Proses Hukum Lanjut pada Agenda Sidang
Awal mula bergulirnya kasus ini yakni saat Jessica Iskandar melaporkan rekan bisnisnya yakni Steven atas dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya.
Namun Steven sendiri tidak terima dengan laporan dan tudingan yang dianggap sebagai penipu oleh artis yang akrab disapa Jedar ini.
Atas tudingan penipuan itu, Steven akhirnya menggugat Jessica Iskandar secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perbuatan melawan hukum.
Sementara itu mengenai alasan ketidakhadiran Jessica Iskandar dalam agenda mediasi atas laporan yang dilayangkan Steven, Rolland menerangkan kliennya memiliki kesibukan.
"Ada urusan di Bali. Tapi kan bisa diwakilkan kuasa hukumnya," ujar Rolland.(*)
Sumber: MataMata
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terpopuler: Gempa Pacitan Sebabnya Apa? Black Shark Gahar Muncul
-
7 Drama MBC yang Tayang di 2026, Ada Perfect Crown hingga Your Ground
-
6 Harga Baterai Mobil Listrik 2026: Mulai Rp100 Juta, Mana Paling Worth It untuk Kamu?
-
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
-
5 Rekomendasi Smart TV 55 Inch Murah untuk Netflix and Chill
-
Timnas Futsal Indonesia Masuk Jajaran Elit, Tim ke-7 yang Tembus Final Piala Asia
-
4 Ide Gaya Layering ala Ten WayV yang Bikin OOTD Makin Stand Out!
-
Gempa Pacitan M 6,2 Termasuk Jenis Gempa Apa? Jika Tembus M 7,0 Berpotensi Tsunami
-
Menolak Menyerah, Tablet Gaming Black Shark Spek Gahar Muncul di Situs Resmi
-
Profil Hector Souto, Bikin Sejarah Bawa Timnas Futsal Indonesia ke Final Piala Asia Futsal 2026