SuaraSoreang.id - Kabar terbaru proses hukum yang melibatkan Jessica Iskandar dan Christoper Steffanus Budianto alias Steven telah memasuki agenda mediasi.
Agenda mediasi yang melibatkan kedua belah pihak baik Jessica Iskandar dan Steven telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini beragendakan mediasi.
Namun hasil dari agenda mediasi ini berujung pada agenda sidang lanjutan, karena upaya perdamaian gagal terwujud dari kedua belah pihak.
Agenda mediasi sama-sama tidak dihadiri oleh Steven sebagai penggugat dan Jedar yang menjadi tergugat yang sama-sama absen. Mereka hanya diwakili oleh masing-masing pengacaranya.
"Dari pihak penggugat pihak tergugat bahwa menyatakan mediasi gagal," ujar kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E. Potu di PN Jakarta Selatan, dikutip sdari MataMata.com jaringan Suara.com pada Rabu (16/11/2022).
Dalam agenda mediasi kali ini tidak menemui kesepakatan dalam penawaran damai yang dilakukan kedua belah pihak.
Sebelumnya diketahui, dari pihak steven telah mengupayakan perdamaian dengan menawarkan dua mobil dan uang 3.000 dolar atau Rp 46,9 juta kepada Jessica Iskandar.
Sementara poin utama dari pihak Jessica Iskandar hanya ingin meminta kehadiran Steven dalam kasus ini.
"Nah apabila CSB tidak datang secara langsung, dalam bentuk perdamaian apapun kita menolak. Kayak yang tadi kita sampaikan bahwa sudah diputuskan, mediasi telah dinyatakan gagal," jelas Rolland.
Baca Juga: Jessica Iskandar dan Steven Gagal Berdamai, Proses Hukum Lanjut pada Agenda Sidang
Awal mula bergulirnya kasus ini yakni saat Jessica Iskandar melaporkan rekan bisnisnya yakni Steven atas dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya.
Namun Steven sendiri tidak terima dengan laporan dan tudingan yang dianggap sebagai penipu oleh artis yang akrab disapa Jedar ini.
Atas tudingan penipuan itu, Steven akhirnya menggugat Jessica Iskandar secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perbuatan melawan hukum.
Sementara itu mengenai alasan ketidakhadiran Jessica Iskandar dalam agenda mediasi atas laporan yang dilayangkan Steven, Rolland menerangkan kliennya memiliki kesibukan.
"Ada urusan di Bali. Tapi kan bisa diwakilkan kuasa hukumnya," ujar Rolland.(*)
Sumber: MataMata
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bambang Harymurti Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Senjata Politik
-
The Traveling Cat Chronicles: Kisah Persahabatan Manusia dan Kucing yang Mengharukan
-
Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Moge dan Sparepart
-
Kritik Gaya Komunikasi Prabowo, Pakar Sarankan Presiden Cari 'Pembisik' yang Berani Bicara Pahit
-
Siapa Saja Terima Uang Korupsi Haji? Ini Rincian Nama dan Nominalnya, Ada yang Capai Rp93 M
-
Stuck: Ketika Masalah Kecil Berubah Menjadi Kekacauan Besar
-
Profil Arlida Putri, Pedangdut 'The Queen of Nyoh' yang Terseret Rumor Rumah Tangga Denny Caknan
-
Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA
-
5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review