SuaraSoreang.id - Kabar terbaru proses hukum yang melibatkan Jessica Iskandar dan Christoper Steffanus Budianto alias Steven telah memasuki agenda mediasi.
Agenda mediasi yang melibatkan kedua belah pihak baik Jessica Iskandar dan Steven telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini beragendakan mediasi.
Namun hasil dari agenda mediasi ini berujung pada agenda sidang lanjutan, karena upaya perdamaian gagal terwujud dari kedua belah pihak.
Agenda mediasi sama-sama tidak dihadiri oleh Steven sebagai penggugat dan Jedar yang menjadi tergugat yang sama-sama absen. Mereka hanya diwakili oleh masing-masing pengacaranya.
"Dari pihak penggugat pihak tergugat bahwa menyatakan mediasi gagal," ujar kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E. Potu di PN Jakarta Selatan, dikutip sdari MataMata.com jaringan Suara.com pada Rabu (16/11/2022).
Dalam agenda mediasi kali ini tidak menemui kesepakatan dalam penawaran damai yang dilakukan kedua belah pihak.
Sebelumnya diketahui, dari pihak steven telah mengupayakan perdamaian dengan menawarkan dua mobil dan uang 3.000 dolar atau Rp 46,9 juta kepada Jessica Iskandar.
Sementara poin utama dari pihak Jessica Iskandar hanya ingin meminta kehadiran Steven dalam kasus ini.
"Nah apabila CSB tidak datang secara langsung, dalam bentuk perdamaian apapun kita menolak. Kayak yang tadi kita sampaikan bahwa sudah diputuskan, mediasi telah dinyatakan gagal," jelas Rolland.
Baca Juga: Jessica Iskandar dan Steven Gagal Berdamai, Proses Hukum Lanjut pada Agenda Sidang
Awal mula bergulirnya kasus ini yakni saat Jessica Iskandar melaporkan rekan bisnisnya yakni Steven atas dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya.
Namun Steven sendiri tidak terima dengan laporan dan tudingan yang dianggap sebagai penipu oleh artis yang akrab disapa Jedar ini.
Atas tudingan penipuan itu, Steven akhirnya menggugat Jessica Iskandar secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perbuatan melawan hukum.
Sementara itu mengenai alasan ketidakhadiran Jessica Iskandar dalam agenda mediasi atas laporan yang dilayangkan Steven, Rolland menerangkan kliennya memiliki kesibukan.
"Ada urusan di Bali. Tapi kan bisa diwakilkan kuasa hukumnya," ujar Rolland.(*)
Sumber: MataMata
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Dividen BRI 2025 Tembus Rp52,1 Triliun, Didukung Kinerja dan Laba Solid
-
Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas
-
Mendengar Suara Korban Teror Gas Sarin Tokyo dalam Buku Underground
-
Wangi Parfum Fruity seperti Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Menyegarkan Mulai Rp50 Ribuan
-
Gunung Dukono Erupsi, 2 WNA Tewas
-
Laba BRI 2025 Dorong Pembagian Dividen Besar, Total Capai Rp52,1 Triliun
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen
-
Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya