/
Rabu, 16 November 2022 | 19:43 WIB
Jessica Iskandar Ditawari Dua Mobil dan Rp 46,9 Juta oleh Steven namun Ditolak, Upaya Damai Gagal Lanjut Sidang (Instagram/@inijedar)

SuaraSoreang.id - Kabar terbaru proses hukum yang melibatkan Jessica Iskandar dan Christoper Steffanus Budianto alias Steven telah memasuki agenda mediasi. 

Agenda mediasi yang melibatkan kedua belah pihak baik Jessica Iskandar dan Steven telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini beragendakan mediasi.

Namun hasil dari agenda mediasi ini berujung pada agenda sidang lanjutan, karena upaya perdamaian gagal terwujud dari kedua belah pihak.

Agenda mediasi sama-sama tidak dihadiri oleh Steven sebagai penggugat dan Jedar yang menjadi tergugat yang sama-sama absen. Mereka hanya diwakili oleh masing-masing pengacaranya.

Jessica Iskandar liburan bersama keluarganya. (Instagram/@inijedar) (sumber:)

"Dari pihak penggugat pihak tergugat bahwa menyatakan mediasi gagal," ujar kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E. Potu di PN Jakarta Selatan, dikutip sdari MataMata.com jaringan Suara.com pada Rabu (16/11/2022). 

Dalam agenda mediasi kali ini tidak menemui kesepakatan dalam penawaran damai yang dilakukan kedua belah pihak.

Sebelumnya diketahui, dari pihak steven telah mengupayakan perdamaian dengan menawarkan dua mobil dan uang 3.000 dolar atau Rp 46,9 juta kepada Jessica Iskandar.  

Sementara poin utama dari pihak Jessica Iskandar hanya ingin meminta kehadiran Steven dalam kasus ini.

"Nah apabila CSB tidak datang secara langsung, dalam bentuk perdamaian apapun kita menolak. Kayak yang tadi kita sampaikan bahwa sudah diputuskan, mediasi telah dinyatakan gagal," jelas Rolland.

Baca Juga: Jessica Iskandar dan Steven Gagal Berdamai, Proses Hukum Lanjut pada Agenda Sidang

Awal mula bergulirnya kasus ini yakni saat Jessica Iskandar melaporkan rekan bisnisnya yakni Steven atas dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya. 

Namun Steven sendiri tidak terima dengan laporan dan tudingan yang dianggap sebagai penipu oleh artis yang akrab disapa Jedar ini.

Atas tudingan penipuan itu, Steven akhirnya menggugat Jessica Iskandar secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perbuatan melawan hukum.

Sementara itu mengenai alasan ketidakhadiran Jessica Iskandar dalam agenda mediasi atas laporan yang dilayangkan Steven, Rolland menerangkan kliennya memiliki kesibukan.

"Ada urusan di Bali. Tapi kan bisa diwakilkan kuasa hukumnya," ujar Rolland.(*)

Sumber: MataMata

Load More