/
Kamis, 24 November 2022 | 12:57 WIB
Kang Dedi Mulyadi kembali mangkir dari sidang gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika, untuk kunjungi korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur. (Tangkap layar YouTube.com/Kang Dedi Mulyadi Channel)

“Kemarin majelis hakim tidak ditegaskan dalam sidang sebelumnya, jadi hari ini tidak ada putusan apapun,” terang Ambu Anne.

“Kami meminta majelis melanjutkan, artinya jawaban bantahan materi gugatan oleh tergugat bisa dilewatkan,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Suara Denpasar dengan judul: Kang Dedi Mulyadi Sampaikan Maaf Secara Terbuka untuk Hakim yang Mengadili Gugatan Perceraian Anne Ratna

Load More