- Kejaksaan Agung menyita uang tunai Rp11 miliar, emas, dan dokumen aset dari kantor tersangka Agung Winarno di Jakarta.
- Penyitaan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan pencucian uang hasil suap yang melibatkan terpidana Zarof Ricar sejak tahun 2025.
- Tersangka Agung Winarno diduga menyembunyikan aset milik Zarof Ricar yang diperoleh melalui tindak pidana korupsi dan suap.
Suara.com - Kejaksaan Agung mengungkap temuan aset bernilai besar dalam pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus suap terpidana Zarof Ricar. Dalam penggeledahan di kantor tersangka Agung Winarno, penyidik menyita uang tunai miliaran rupiah, emas batangan, hingga dokumen kepemilikan aset.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut uang tunai yang diamankan nilainya mencapai sekitar Rp11 miliar.
“Kurang lebih sekitar Rp11 miliar atau Rp12 miliar untuk uang tunai,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis.
Tak hanya uang tunai, penyidik juga menemukan emas batangan, deposito, serta sejumlah sertifikat aset seperti tanah dan kebun sawit. Seluruh barang itu diduga merupakan milik Zarof Ricar yang sengaja dititipkan kepada Agung Winarno.
Menurut Syarief, awal mula penitipan aset tersebut terjadi pada 2025. Saat itu, AW disebut menerima permintaan dari Zarof untuk menyimpan berbagai dokumen dan harta bernilai tinggi di kantornya.
“Penemuan dokumen sertifikat tanah dan sejumlah uang tunai serta emas batangan tersebut berawal pada saat tahun 2025 tersangka AW dihubungi oleh Zarof Ricar untuk menitipkan dokumen-dokumen berupa sertifikat tanah, deposito atau uang, dan lain-lain dan diantar ke kantornya milik AW,” ucapnya.
Kejagung juga mengungkap hubungan antara AW dan Zarof bermula dari keterlibatan keduanya dalam proyek film berjudul Sang Pengadil. Dalam proyek itu, Zarof disebut mengajak AW ikut mendanai produksi.
Total modal film mencapai Rp4,5 miliar, dengan pembagian masing-masing Rp1,5 miliar dari AW, Zarof, dan pihak rumah produksi.
Dari hasil penyidikan sementara, AW diduga mengetahui bahwa aset yang dititipkan tersebut bertujuan menyembunyikan asal-usul harta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi berupa suap.
Baca Juga: Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Atas dugaan perannya, AW dijerat Pasal 607 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Berita Terkait
-
Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI