- Kejaksaan Agung menyita uang tunai Rp11 miliar, emas, dan dokumen aset dari kantor tersangka Agung Winarno di Jakarta.
- Penyitaan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan pencucian uang hasil suap yang melibatkan terpidana Zarof Ricar sejak tahun 2025.
- Tersangka Agung Winarno diduga menyembunyikan aset milik Zarof Ricar yang diperoleh melalui tindak pidana korupsi dan suap.
Suara.com - Kejaksaan Agung mengungkap temuan aset bernilai besar dalam pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus suap terpidana Zarof Ricar. Dalam penggeledahan di kantor tersangka Agung Winarno, penyidik menyita uang tunai miliaran rupiah, emas batangan, hingga dokumen kepemilikan aset.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut uang tunai yang diamankan nilainya mencapai sekitar Rp11 miliar.
“Kurang lebih sekitar Rp11 miliar atau Rp12 miliar untuk uang tunai,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis.
Tak hanya uang tunai, penyidik juga menemukan emas batangan, deposito, serta sejumlah sertifikat aset seperti tanah dan kebun sawit. Seluruh barang itu diduga merupakan milik Zarof Ricar yang sengaja dititipkan kepada Agung Winarno.
Menurut Syarief, awal mula penitipan aset tersebut terjadi pada 2025. Saat itu, AW disebut menerima permintaan dari Zarof untuk menyimpan berbagai dokumen dan harta bernilai tinggi di kantornya.
“Penemuan dokumen sertifikat tanah dan sejumlah uang tunai serta emas batangan tersebut berawal pada saat tahun 2025 tersangka AW dihubungi oleh Zarof Ricar untuk menitipkan dokumen-dokumen berupa sertifikat tanah, deposito atau uang, dan lain-lain dan diantar ke kantornya milik AW,” ucapnya.
Kejagung juga mengungkap hubungan antara AW dan Zarof bermula dari keterlibatan keduanya dalam proyek film berjudul Sang Pengadil. Dalam proyek itu, Zarof disebut mengajak AW ikut mendanai produksi.
Total modal film mencapai Rp4,5 miliar, dengan pembagian masing-masing Rp1,5 miliar dari AW, Zarof, dan pihak rumah produksi.
Dari hasil penyidikan sementara, AW diduga mengetahui bahwa aset yang dititipkan tersebut bertujuan menyembunyikan asal-usul harta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi berupa suap.
Baca Juga: Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Atas dugaan perannya, AW dijerat Pasal 607 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Berita Terkait
-
Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend