SuaraSoreang.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beri tanggapan terkait video viral yang berisi pencabutan identitas donatur di tenda pengungsian untuk korban gempa Cianjur.
Gubernur Jabar yang biasa dipanggil Kang Emil tersebut sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berharap kejadian serupa tidak akan terjadi lagi.
Melalui unggahan di Instagramnya @ridwankamil pada Minggu (27/11/2022) lalu, Kang Emil sampaikan beberapa poin pernyataan terkait kasus tersebut.
Kang Emil menyampaikan bahwa, pencabutan label identitas donatur di salah satu tenda pengungsian dilakukan oleh oknum warga Cianjur.
"Pencabutan label identitas pemberi bantuan tenda oleh oknum warga setempat di tenda pengungsian di Cianjur," tulis Kang Emil.
Bencana yang terjadi disebut tidak pilih-pilih dan bisa berdampak pada semua orang, semua pihak, serta golongan di Kabupaten Cianjur.
Sehingga bantuan untuk korban bencana yang datang juga datang dari berbagai pihak, golongan, dan kelompok, apapun keyakinan atau agamanya.
Selain itu adanya bendera, spanduk, baliho, maupun stiker dari para pemberi bantuan disebut sebagai hal yang wajar.
Kang Emil menyebutkan bahwa, hal tersebut merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban kepada para donatur yang menitipkan bantuan.
Sila kedua dari pancasila mesti dijunjung dengan baik dan dipraktikkan dengan bijak oleh masyarakat.
Adanya bantuan kemanusiaan tidak boleh ternodai sedikitpun oleh unsur kebencian golongan tertentu.
Kang Emil juga menyebutkan bahwa, dirinya telag meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Bantuan kepada pihak kepolisian khususnya Kapolda Jabar dilakukan agar kasus serupa tidak akan terjadi lagi di kemudian hari.
Selain itu Kang Emil juga mengakhiri postingannya dengan pesan agar seluruh masyarakat tetap bersaudara dalam kebangsaan dan kemanusiaan.
"Walaupun kita tidak bersaudara dalam keimanan, kita tetaplah bersaudara dalam kebangsaan dan kemanusiaan," tulis Kang Emil.
Kasus pencabutan identitas donatur pada tenda pengungsian di Cianjur tersebut tentu tidak lepas dari perhatian netizen.
Beberapa orang mengaku kesal atas tindakan oknum warga Cianjur beberap waktu lalu tersebut.
"Nama gereja dicopot, tapi tenda tetap dipakai? Anda waras? Heran bukannya bersyukur yaa," tutur @alantonapa_mentirotiku.
"Ilang simpati dan empati saya, udah dapet bencana dan dikasih bantuan. Kelakuannya begitu. Padahal udah sering ngalamin gempa susulan," timpal @dr.aldifian.(*)
Sumber: Instagram/ridwankamil
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
5 Jajanan Korea Favorit untuk Buka Puasa, Manis dan Menggoda Selera
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap
-
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Berapa Besarannya?
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
5 Mobil Setangguh Pajero Sport Pajak Setara Brio Baru, Harga Under 90 Juta
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
-
Airlangga Pastikan Tarif Dagang Indonesia dan AS Turun ke 15 Persen, Berlaku 90 Hari