SuaraSoreang.id - Sidang lanjutan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik kembali digelar hari ini, Senin (28/11/2022).
Dalam sidang tersebut diketahui, Jaksa Penuntut Umum menolak Eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Nikita Mirzani sebelumnya.
Seperti ramai diberitakan, Nikita Mirzani tengah menghadapi proses hukum akibat dilaporkan sosok pria bernama Dito Mahendra.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE.
Merasa namanya dicemarkan dan fotonya dicatut oleh Nikita Mirzani tanpa izin, Dito Mahendra ancam ganti rugi hampir 1000 kali lipat untuk mencapai Rp12 miliar.
Lebih lanjut dalam pembacaan nota kesepakatan dalam sidang sebelumnya, Nikita Mirzani menyebutkan tidak berniat mencemarkan nama baik Dito Mahendra.
Dan kini, nota keberatan yang disampaikan oleh Nikita Mirzani ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum.
Eksepsi Nikita Mirzani ditolak JPU
Mengetahui Eksepsinya ditolak oleh Jaksa, Nikita Mirzani merasa tidak kecewa dengan keputusan Jaksa tersebut ia justru tampak ceria dalam persidangan kali ini.
Lebih lanjut kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan sudah hal biasa apabila terdapat penolakan dari jaksa.
Baca Juga: KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba dan 2 Anak Buahnya Sebagai Tersangka Dugaan Suap Perkara di MA
Fahmi Bachmid menyebutkan sudah hal yang wajar bila jaksa menolak eksepsi karena hal tersebut sudah menjadi kewenangannya.
]"Jadi gini, eksepsi belum ditolak. Kalau jaksa keberatan itu pasti keberatan, nggak mungkin jaksa membenarkan eksepsinya pengacara itu kebalik dunianya nanti," ujar Fahmi Bachmid, seperti dikutip dari kanal YouTube NitNot Senin (28/11/2022).
Terkait keputusan final mengenai eksepsi Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebutkan baru akan diketahui pekan depan.
Fahmi Bachmid Sebut Hakim Pertimbangkan Penolakan Jaksa
Fahmi Bachmid mengungkapkan terkait penolakan jaksa belum ada keputusan dari hakim.
"Jaksa pasti akan menolak dan kami akan keberatan dengan dakwaan dari jaksa itu biasa. Keputusannya Minggu depan dan sampai detik ini belum ada keputusan, baik terhadap eksepsi maupun permohonan Niki," paparnya.
Menurutnya saat ini majelis hakim belum memberikan keputusan terkait dengan permohonan Nikita Mirzani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya
-
Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir
-
Cushion Sudah Mahal tapi Tetap Abu-Abu? Mungkin Undertone Anda Salah
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik
-
Dulu Rusak Akibat PETI, Sungai di Tebo Kini Jadi Tempat Anak Muda Menanam Kehidupan
-
Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo