SuaraSoreang.id - Nama artis Roro Fitria, akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik, lantara dia dikabarkan cerai dengan suaminya.
Mantan suami Roro Fitria akhirnya menanggapi putusan perceraian yang telah dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (6/12/2022).
Hakim memutuskan tujuh poin dalam persidangan tersebut yaitu salah satunya tentang nafkah hadhanah untuk anaknya.
Suami Roro Fitria diwajibkan untuk menafkahi anaknya sebesar Rp5 juta di setiap bulannya untuk sang anak.
“Sampai anak tersebut dewasa atau memilih, sekurang-kurangnya berumur 21 tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan. Dengan menaikkan 10 persen setiap tahunnya” ucap hakim.
Tentang hal itu, Andre Irawan pun menyanggupi putusan majelis hakim dan dia sadar bahwa menafkahi anak merupakan kewajiban bagi seorang ayah.
“Kalau nafkah setiap bulan sih memang kewajiban saya ya, pasti kita akan berikan. Malah kalau kita orang tua ada rezeki lebih, pasti kita kasih lebih” tegas Andre Irawan,
Walaupun demikian, pihak dari Andre masih mempertimbangkan tentang beberapa poin lain yang telah disampaikan oleh majelis hakim.
Jika memang diperlukan, ia boleh untuk mengajukan banding dalam waktu 14 hari ke depan.
Sekedar informasi, gugatan cerai Roro Fitria terhadap Andre Irawan telah terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
Sementara, Andre merasa bahwa dalam rumah tangganya tak ada konflik dengan Roro dan ia juga membantah adanya KDRT.
DIketahui bahwa Roro Fitria dan Andre Irawan menikah pada 21 Desember 2021 dan mereka dikarunia seorang anak bernama Muhammad Sulthan Al-Fatir (*)
Tonton video terkait artikel : Roro Fitria Gugat Cerai Suami Setelah Baru Melahirkan | RUMPI (15/9/22) P1
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi
-
Lionel Scaloni Blak-blakan: Argentina Lolos ke 32 Besar, Tapi Masih Banyak PR
-
Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!
-
Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang
-
Pengakuan Jujur Lionel Messi Usai Menyandang Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target