SuaraSoreang.id - Kebohongan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya terungkap terkait dugaan perselingkuhannya dengan Brigadir J.
Dalam hal ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuka hasil tes kejujuran Putri Candrawathi menggunakan poligraf beberapa watu lalu.
JPU mengungkapkan jika Putri Candrawathi terindikasi berbohong ketika menyampaikan keterangannya soal hubungan dengan Brigadir J.
Dalam persidangan, jaksa bertanya pada Putri Candrawathi terkait hubungan romantisnya dengan Brigadir J.
"Ada hubungan lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?," tanya jaksa di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Namun, Putri hanya menjawabnya secara normatif.
"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kami," jawab Putri.
Jaksa terus mencecar Putri terkait misteri hubungan di antara keduanya itu.
"Tidak ada hubungan romantis?," cecar Jaksa.
Baca Juga: Cek Harga Pohon Natal Terbaru, Mulai Rp 100 Ribu hingga Puluhan Juta!
"Tidak ada," jawa Putri.
Kemudian, jaksa bertanya pada Putri terkait tes poligraf yang telah dilakukannya.
"Saudara pernah di tes poligraf," tanya jaksa lagi.
"Pernah," kata Putri.
Jaksa terus mencecar Putri dengan beberapa pertanyaan soal dugaan perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J.
"Dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua? Apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang? Apakah anda berselingkuh dengan Yosua selama di Magelang? Saat itu Anda jawab apa?" cecar jaksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak
-
TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan
-
Helm Canggih Ini Bisa Deteksi Pengendara Ngantuk, Teknologi atau Gangguan?
-
Pratama Arhan ke Persija Jakarta Susul STY?
-
Update Harga HP OPPO Juni 2026: Banyak Diskon untuk Seri Flagship hingga Entry-Level
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya
-
Rekor Gila Kylian Mbapp Warnai Pesta Gol Prancis Saat Bantai Irak 3-0 di Piala Dunia 2026
-
Terpopuler: Sepatu Jalan Kaki Lokal hingga Cushion Tidak Luntur yang Banyak Dicari
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
Dua Terdakwa Korupsi Wastafel Covid-19 di Aceh Divonis Bebas