SuaraSoreang.id - Vonis hukuman Bharada Richard Eliezer atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah di putuskan.
Sebagai Justice Collaborator (JC) yang memliki peran penting dalam memecahkan kasus pembunuhan ini, Richard Eliezer mendapatkan hukuman paling ringan diantara para pelaku yang lain.
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso telah memberikan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Richard Eliezer.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E dengan kurungan 8 tahun penjara.
Tuntutan 8 tahun tersebut sempat memicu kekecewaan dari masyarakat yang selama ini melihat bahwa Richard Eliezer telah berkata jujur ditengah dugaan tekanan yang diterimanya selama menjalani sidang.
Beruntung hukuman yang ia terima jauh dari tuntutan yang disampaikan JPU.
Lalu bagaimana status anggota kepolisian Bharada Richard Eliezer usai mendapatkan hukuman ini?
Dilansir dari suara.com pada Kamis, (16/2/2023) dengan status Richard Eliezer sebagai Justice Jollaborator, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo akan mempertimbangkan status anggota Kepolisan Richard melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Putusan sidang KKEP ini menurut Dedi akan dipertimbangkan dari berbagai aspek diantaranya, status Richard Eliezer sebagai justice collaborator, pandangan dari masyarakat dan para ahli.
Baca Juga: Lebih Ringan dari Terdakwa Lainnya, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE (Richard ) sebagai JC (justice collaborator)," tutur Dedi.
"Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakat harus terpenuhi terkait kasus ini," sambungnya.
Sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP ini kabarnya telah dijadwalkan oleh Divisi Propam Polri.
Dedi menyampaikan jika sidang telah dilaksanakan, hasilnya akan segera disampaikan kepada publik.
"Apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, Insyaallah akan sesegera mungkin kami sampaikan kepada rekan-rekan media," pungkas Dedi.
(*Yolanda Nurulita)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Jadwal Operasional BRI Wilayah Bali saat Libur Nyepi dan Idulfitri 2026
-
Usul Ditolak FIFA, Timnas Iran Pastikan Tampil di Piala Dunia 2026 tapi...
-
Stok BBM Sulsel Dipastikan Aman, Gubernur Andi Sudirman Imbau Warga Tidak Panik
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Sinergi BRI dan Kemenimipas, Salurkan Ratusan Paket Sembako dalam Aksi "Jambi Peduli"
-
Tinggalkan Desain Ramping, Generasi Baru Honda Supra Kini Punya Knalpot Gambot Ala Moge
-
5 Tradisi Lebaran dari Berbagai Negara: Indonesia Lebih Unik dari yang Lain?
-
Sinopsis Film Shaun the Sheep: The Beast of Mossy Bottom, Petualangan Misteri Berlatar Halloween
-
Cerita Desainer, Tren Belanja Baju Lebaran 2026 Cenderung Menurun Dibanding Tahun Lalu
-
BRI Salurkan 2.500 Paket Sembako untuk Warga Prasejahtera dan Driver Ojol di Makassar