Suara.com - Mantan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf merasa tidak adil atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap dirinya di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Keterangan itu disampaikan oleh kuasa hukum Kuat, Irwan Irawan. Meski begitu, putusan hukuman tersebut tetap harus dihormati.
"Putusan hakim harus kita hormati, walaupun kami merasa tidak ada ketidakadilan," kata Irwan saat dihubungi, Kamis (16/2/2023).
Sebab menurut Irwan, Kuat hanya berperan melakukan tugasnya sebagai pembantu rumah tangga (PRT) dan tidak banyak ikut serta dalam kejadian pembunuhan itu.
"Karena tidak berperan aktif dalam hilangnya nyawa Yosua harus dipidana 15 tahun," ucap dia.
Pihaknya lalu membandingkan dengan vonis Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang hanya divonis ringan 1 tahun 6 bulan penjara.
"Sementara Richard Eliezer terbukti melakukan penembakan yang menyebabkan kematian Yosua hanya dihukum `1 tahun 6 bulan," jelas Irwan.
Kuat Bakal Banding
Seusai mendengar vonis dari Majelis Hakim, Kuat Maruf berencana akan mengajukan banding atas vonis hukuman 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Yosua.
Baca Juga: Apa Itu LPSK? Lembaga yang Melindungi Bharada E Selama Persidangan
"Saya akan banding," kata Kuat kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Sebab, Kuat merasa dirinya sama sekali tidak ikut-ikutan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua.
"Karena saya tidak membunuh dan saya tidak berencana," jelas Kuat.
Berita Terkait
-
Usai Sang Jenderal Divonis Mati, Perlawanan Balik Keluarga Yosua: Polisikan Ferdy Sambo Atas Kasus Pencurian Uang
-
Tepuk Tangan, Tangis Haru sampai Rasa Kecewa Warnai Vonis Ringan Richard Eliezer
-
Vonis Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Bak Turun Tangga: Sambo Cs Dapat Ultra Petita, Bharada E Ringan
-
Berpeluang Tak Dipecat, Polri Klaim Bakal Pertimbangkan Status JC Richard Eliezer usai Divonis Ringan
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja
-
Menaker Yassierli Dorong Model Kemitraan Inklusif Lewat Program Mudik Bersama
-
Aktivis LP3ES Kecam Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus: Alarm Pembungkaman Demokrasi
-
Panas Ekstrem Diduga Picu Kebakaran di Kramat Jati
-
Siapa Esmaeil Khatib, Ahli Fiqih Islam dan Menteri Intelijen Iran yang Dekat dengan Ali Khamenei
-
Harita Nickel Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pulau Obi Melalui Revitalisasi Sekolah
-
Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib