SuaraSoreang.id - Richard Eliezer dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Vonis itu diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu, 15 Februari
2023.
Richard terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Sebelumnya Richard dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum karena perannya sebagai
eksekutor penembakan Yosua di rumah singgah Sambo.
Namun karena perannya sebagai saksi pelaku atau Justice Collaborator ini membuat hukuman Richard
menjadi lebih ringan yaitu 1 tahun 6 bulan penjara.
Hukuman Richard ini juga lebih ringan daripada terdakwa lainnya.
Beberapa terdakwa lainnya yang telah divonis adalah Ferdy Sambo dengan hukuman mati karena hal
yang memberatkannya yaitu sebagai otak dari pembunuhan berencana.
Kemudian sang istri di vonis 20 tahun penjara yang melampaui tuntutan jaksa yaitu 8 tahun. Hal ini
karena terdakwa tidak mengakui kesalahannya.
Kemudian Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara dan juga Ricky Rizal 13 tahun penjara. (*Cepi Setiawan)
Sumber: Youtube Kompas TV berjudul Merinding! Detik-detik Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan! / 15 Februari 2023.
Tag
Berita Terkait
-
Kontras, Perbedaan Reaksi Hukuman Untuk Ferdy Sambo dan Bharada E Jadi Sorotan!
-
Meradang! Majelis Hakim Resmi Vonis Bharada E 1 Tahun 6 Bulan, Farhat Abbas: Kurang Bijak!
-
Ada Sosok Dibalik Susi PRT Ferdy Sambo Beri Kesaksian Bohong? Begini Percakapannya dalam Sidang Bharada E, Hakim: Bisa Dipidanakan Lho, Pikirkan Dulu
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati