SuaraSoreang.id - Richard Eliezer dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Vonis itu diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu, 15 Februari
2023.
Richard terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Sebelumnya Richard dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum karena perannya sebagai
eksekutor penembakan Yosua di rumah singgah Sambo.
Namun karena perannya sebagai saksi pelaku atau Justice Collaborator ini membuat hukuman Richard
menjadi lebih ringan yaitu 1 tahun 6 bulan penjara.
Hukuman Richard ini juga lebih ringan daripada terdakwa lainnya.
Beberapa terdakwa lainnya yang telah divonis adalah Ferdy Sambo dengan hukuman mati karena hal
yang memberatkannya yaitu sebagai otak dari pembunuhan berencana.
Kemudian sang istri di vonis 20 tahun penjara yang melampaui tuntutan jaksa yaitu 8 tahun. Hal ini
karena terdakwa tidak mengakui kesalahannya.
Kemudian Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara dan juga Ricky Rizal 13 tahun penjara. (*Cepi Setiawan)
Sumber: Youtube Kompas TV berjudul Merinding! Detik-detik Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan! / 15 Februari 2023.
Tag
Berita Terkait
-
Kontras, Perbedaan Reaksi Hukuman Untuk Ferdy Sambo dan Bharada E Jadi Sorotan!
-
Meradang! Majelis Hakim Resmi Vonis Bharada E 1 Tahun 6 Bulan, Farhat Abbas: Kurang Bijak!
-
Ada Sosok Dibalik Susi PRT Ferdy Sambo Beri Kesaksian Bohong? Begini Percakapannya dalam Sidang Bharada E, Hakim: Bisa Dipidanakan Lho, Pikirkan Dulu
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional