SuaraSoreang.id - Hukuman Bharada Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya telah diputuskan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada awalnya menuntut hukuman penjara selama 8 tahun kepada Bharada Richard Eliezer.
Namun, hal tersebut rupanya bukan keputusan final yang diputuskan oleh ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso.
Saat persidangan, Wahyu Iman Santoso resmi menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer.
Vonis yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer merupakan yang paling ringan diantara para pelaku pembunuhan yang didalangi Ferdi Sambo tersebut.
Ada 5 alasan yang menjadi pertimbangan ketua majelis hakim dengan keputusan vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk Bharada Eliezer, diantaranya:
1. Richard Eliezer berstatus sebagai Justice Collaborator (JC) yang membantu mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
2. Richard Elizer berisikap sopan selama persidangan.
3. Belum pernah mendapatkan hukuman penjara.
Baca Juga: Kontras, Perbedaan Reaksi Hukuman Untuk Ferdy Sambo dan Bharada E Jadi Sorotan!
4. Masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perilakunya.
5. Keluarga Brigadir J telah memaafkan Richard Eliezer.
"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata ketua majelis hakim.
Dilain sisi, wakil ketua Lembaga Perlindunga Saksi dan Korban (LPSK) yaitu Edwin Partogi meyampaikan harapannya agar JPU tidak melakukan banding atas keputusan ketua mejelis hakim.
"Kita (LPSK) berharap jaksa (JPU) juga tidak melakukan upaya banding terhadap putusan ini (1 tahun 6 bulan penjara) sebagai bentuk penghargaan kepada Eliezer sebagai Justice Collaborator (JC)," tutur Edwin Partogidi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2/2023).
(*Yolanda Nurulita)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Sepatu Suede Dicuci Pakai Apa? Ini 7 Tips Mencucinya agar Tidak Cepat Rusak
-
Call Center BPJS Ketenagakerjaan 24 Jam, Apa Saja Layanannya?
-
Hajar Liverpool, Manchester United Perpanjang Rekor Gila di Old Trafford Sejak 1984
-
Menghentikan Lingkaran Geng Pelajar: Tanggung Jawab yang Tak Bisa Ditunda
-
Cerita Masa Kecil Syifa Hadju Viral, Rela dari Bekasi ke PIM Demi Al, El, Dul
-
Empat Pelaku Perampokan Pekanbaru Berniat Bunuh Satu Keluarga sejak Awal
-
Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu
-
31 Kode Redeem FF Terbaru 4 Mei 2026: Sikat Skin Kuda Eksklusif, Klaim AUG Eclipse Tanpa Top Up
-
Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam
-
Update Harga Dexlite Hari Ini 4 Mei 2026, Mengapa Naik Lagi?