SuaraSoreang.id - Nikita Mirzani kembali tuai kontroversi usai dirinya mengunggah tanggapan soal vonis yang diterima Bharada E.
Nikita Mirzani menilai bahwa vonis hukuman 1,6 tahun untuk Bharada E terlalu ringan, apalagi Bharada E merupakan pelaku penembakan Brigadir J.
Mengutip unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi_172 pada Selasa, (21/2/2023), dalam postingan tersebut Nikita memberikan komentarnya.
Artis berusia 36 tahun itu memberikan perbandingan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan Trey Alexander Relford kepada Salahuddin, sekitar enam tahun lalu.
Dalam video tersebut nampak Trey Alexander Relford mendapatkan pelukan dari ayah Salahuddin, yaitu Abdul Munim Sombat Jitmoud sebagai bentuk penerimaan maaf Trey.
Meski demikian, Trey tetap divonis dengan hukuman 31 tahun penjara. Nikita Mirzani menuliskan jika memaafkan bukan berarti meringankan hukuman.
Nikita pun menyayangkan keputusan Jaksa Penuntut Umum yang tidak mengajukan banding atas keputusan hakim, menurutnya Bharada E minimal divonis 5 tahun penjara.
"Smp (sampai) jaksa pun tidak banding atas putusan 1 thn (tahun) 6 bulan, Harus nya 5 th (tahun) lah. Walapun dia yg membuka tabir," tulis ibu tiga anak itu, dikutip Selasa (21/2/2023).
Kekasih Antonio Dedola ini menyebut jika hakim dan jaksa telah terbuai dengan sanjungan dari netizen di media sosial.
Baca Juga: Nikita Mirzani Beberkan Mengapa Dirinya Gencar Bela Ferdy Sambo, Ternyata ini Alasannya..
"Jadi menurut saya orang yang bodoh ini. Keadilan belum sepenuh nya ada di negara Indonesia raya ini. Semua terbuai akan sanjungan netizen. Bahkan sampai ke hakim & jaksa ikut terbuai…" pungkasnya.
(*Yolanda Nurulita)
Sumber: Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar
-
Gentengisasi Dorong Pertumbuhan UMKM dan Serap Tenaga Kerja Lokal
-
Didukung KUR BRI, Usaha Genteng Keluarga di Majalengka Terus Berkembang
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield