SuaraSoreang.id - Aktivitas dari keluarga Rafael Alun Trisambodo, kini mengundang sorot netizen untuk mengulik seluruh asal-usul harta kekayaanya.
Gaya hidup mewah yang ditampilkan sang anak, tidak hanya berimbas ke keluarganya saja, namun berimbas juga ke gaya hidup mewah seluruh pegawai Direktorat Jendral Pajak.
“Saya mengecam segala tindak kekerasan, gaya hidup mewah dan sikap pamer harta oleh pegawai Direktorat Jendral Pajak dan keluarganya yang dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap institusi, dan memberi stigma terhadap seluruh jajaran Direktorat Jendral Pajak” Kata Direktur Jendral Pajak Suryo Utomo melalui akun twitter @DitjenPajakRI, Kamis (23/2).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya sudah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2012-2019 Rafael Alun Trisambodo yang senilai 56,1 miliar.
Hasil pemeriksaan tersebut akan diteruskan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah mendeteksi kejanggalan harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo sejak lama di tahun 2020.
"KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementrian Keuangan mengenai indikasi kekurang-sesuaian profil yang bersangkutan ini dengan nilai harta kekayaan dalam LHKPN," ujar Nawawi dalam keterangannya, Jumat (24/2).
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo kini mulai memanas lagi setelah anaknya terlibat kasus penganiayaan.
Seluruh kekayaan yang dimiliki oleh keluarga Rafael dinilai tidak sesuai dengan LHKPN, ada beberapa hartanya seperti motor Harley dan mobil Rubicon yang tidak tercatat dalam LHKPN.
Selain tidak tercatat dalam LHKPN, ternyata mobil tersebut bisa dinilai bermasalah seperti plat nomor palsu dan pajak dari mobil tersebut mati. Kini, mobil tersebut sudah di amankan oleh pihak yang berwajib.
Ali menyatakan dalam waktu dekat ini, Rafael akan dipanggil oleh KPK terkait klarifikasi seluruh harta kekayaannya yang tercatat dalam LHKPN.
LHKPN KPK nantinya akan melakukan pemantauan kepatuhan pelaporan dan juga pemeriksaan LHKPN.
Selain itu, Rafael juga sudah dicopot secara resmi jabatannya oleh Mentri Keuangan Sri Mulyani dari jabatan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Pencopotan ini didasari oleh Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ini merupakan efek domino buntut kesalahan dari anaknya. (*Gramadhani)
Sumber: Twitter @DitjenPajakRI
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Brace Harry Kane Bawa Inggris Tantang Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal
-
Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti
-
Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM
-
Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!
-
Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu