SuaraSoreang.id - Aktivitas dari keluarga Rafael Alun Trisambodo, kini mengundang sorot netizen untuk mengulik seluruh asal-usul harta kekayaanya.
Gaya hidup mewah yang ditampilkan sang anak, tidak hanya berimbas ke keluarganya saja, namun berimbas juga ke gaya hidup mewah seluruh pegawai Direktorat Jendral Pajak.
“Saya mengecam segala tindak kekerasan, gaya hidup mewah dan sikap pamer harta oleh pegawai Direktorat Jendral Pajak dan keluarganya yang dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap institusi, dan memberi stigma terhadap seluruh jajaran Direktorat Jendral Pajak” Kata Direktur Jendral Pajak Suryo Utomo melalui akun twitter @DitjenPajakRI, Kamis (23/2).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya sudah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2012-2019 Rafael Alun Trisambodo yang senilai 56,1 miliar.
Hasil pemeriksaan tersebut akan diteruskan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah mendeteksi kejanggalan harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo sejak lama di tahun 2020.
"KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementrian Keuangan mengenai indikasi kekurang-sesuaian profil yang bersangkutan ini dengan nilai harta kekayaan dalam LHKPN," ujar Nawawi dalam keterangannya, Jumat (24/2).
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo kini mulai memanas lagi setelah anaknya terlibat kasus penganiayaan.
Seluruh kekayaan yang dimiliki oleh keluarga Rafael dinilai tidak sesuai dengan LHKPN, ada beberapa hartanya seperti motor Harley dan mobil Rubicon yang tidak tercatat dalam LHKPN.
Selain tidak tercatat dalam LHKPN, ternyata mobil tersebut bisa dinilai bermasalah seperti plat nomor palsu dan pajak dari mobil tersebut mati. Kini, mobil tersebut sudah di amankan oleh pihak yang berwajib.
Ali menyatakan dalam waktu dekat ini, Rafael akan dipanggil oleh KPK terkait klarifikasi seluruh harta kekayaannya yang tercatat dalam LHKPN.
LHKPN KPK nantinya akan melakukan pemantauan kepatuhan pelaporan dan juga pemeriksaan LHKPN.
Selain itu, Rafael juga sudah dicopot secara resmi jabatannya oleh Mentri Keuangan Sri Mulyani dari jabatan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Pencopotan ini didasari oleh Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ini merupakan efek domino buntut kesalahan dari anaknya. (*Gramadhani)
Sumber: Twitter @DitjenPajakRI
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Cara Klaim AppleCare+ Bagi Pengguna Perangkat Apple
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis
-
Terpopuler: Tanda Ban Motor Harus Diganti, 5 Pilihan MPV di Bawah Rp70 Juta
-
Ini Dia Sensasi Baru RicheeseGPT: Ayam Goreng dengan Keju Parmesan Melimpah Tanpa Pedas Menyengat!
-
Detik-Detik Mengerikan! Tembok Pagar Raksasa Ambruk di SMPN 182 Kalibata, Kok Bisa?
-
Romansa Enemies to Lovers di Novel Act of Money Karya Dinda Delvira
-
Terpopuler: 50 Kartu Ucapan Imlek, Parfum Halal untuk Salat Tarawih
-
6 Shio Paling Hoki dan Cuan Jelang Imlek, Ada Macan hingga Ayam
-
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Februari 2026: Gemini hingga Leo Panen Rezeki