SuaraSoreang.id – Permasalahan Ressa Herlambang dan Kiki Kanoe yang beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik kini sudah sampai pada titik terang. Setelah Ressa menyelesaikan permasalahannya dengan Cleopatra, Ressa juga bersepakat dengan Kiki Kanoe untuk berdamai.
Seperti diketahui sebelumnya, perseteruan utang piutang antara mereka itu sempat memanas saat Kiki Kanoe ingin melaporkan Ressa ke ranah hukum dan menutup pintu damai.
Namun, baru saja mereka mengadakan pertemuan kedua belah pihak dihadapan awak media membahas kesepakatan perdamaian, Sabtu, (25/2/2023).
Dilansir dari kanal Youtube Cobaz TV, Ressa mengawai pembicaraa dengan mengungkapkan maksud pertemuan tersebut bahwa dirinya ingin meminta maaf kepada Kiki Kanoen, disaksikan para wartawan.
“Hari ini saya datang bersilaturahmi, bertemu dengan Kanoe secara khusus, ingin tabayun. Untuk meminta maaf dalam hal-hal yang perlu diluruskan. Perihal kewajiban yang saya punya. Saya percaya yang namanya sebuah sahabat, keluarga, teman, pasti pernah mengalami selisih paham,”. Ucap Ressa.
“Saya hari ini ingin meminta maaf dari hati yang paling dalam, perihal kewajiban saya, utang saya ataupun khilaf saya, kesalahan saya. Karena saya percaya, ke depannya saya dan Kanoe adalah sebuah keluarga yang tidak bisa dipisahkan. Mudah-mudahan permintaan maaf saya bisa diterima dengan baik. Insyaallah kewajiban-kewajiban yang saya terima dari Kanoe, utang, secepatnya dibereskan,” lanjutnya.
Hal itu langsung direspon oleh kuasa hukum Kiki Kanoe yang mengatakan bahwa sebetulnya Kiki awalnya bersikeras untuk menutup pintu damai sebab sakit hatinya pada Ressa. Namun setelah pertimbangan bersama kliennya itu memutuskan berdamai dengan syarat Ressa mengembalikan uang Rp17 juta.
Dari pihak Ressa juga menyampaikan ketersediaan untuk mengembalikan uang tersebut kepada Kiki dan berterima kasih karena Kiki sudah mau menerima perdamaian.
“Kepada mas Kiki luar biasa sudah berjiwa besar untuk menerima perdamaian ini, dan kedepan semoga mas Kiki dan mas Ressa tidak ada lagi saling konfrontasi di media,” ujar kuasa hukum Ressa.
“Lalu yang 17 juta, manajemen akan langsung menyanggupi. Sehingga secara lisan mungkin kita akan berdamai di sini tapi untuk eksekusinya setelah dari sini,” tambahnya. (*Eggar Ryanto Farisan)
Sumber: Cobaz TV
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Daripada Rugi karena Mati Lampu Bergilir, Ini 5 Genset Murah Cocok untuk Penghobi Ikan Koi
-
Maroko Incar Puncak Grup, Haiti Siap Beri Perlawanan Terbaik
-
Beda Cushion Luxcrime Hijau dan Ungu: Ini Kandungan, Manfaat, dan Review Pengguna
-
Liburan Sekolah Tiba, Bandung Kembali Menjadi Destinasi Favorit Keluarga
-
Parfum Aroma Spicy Seperti Apa? Ini Pilihan Scent Terbaik saat Cuaca Dingin
-
Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini 5 Hak Istimewa Beli Rumah Subsidi yang Bisa Didapat
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK