/
Kamis, 02 Maret 2023 | 14:14 WIB
Venna Melinda cabut laporan gugatan cerai dengan Ferry Irawan (Instagram/ferryirawanreal)

SuaraSoreang,id - Usai alami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang suami, Ferry Irawan, Venna Melinda yang awalnya ingin bercerai malah mencabut gugatannya. 

Permohonan pencabutan gugatan cerai ini telah resmi dibacakan juga oleh majelis hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (2/3/2023).

Dilansir dari suara.com pada Kamis (2/3/2023), Venna Melinda melakukan hal ini bukan karena ingin bersatu kembali dengan Ferry Irawan, melainkan ibu Verrel Bramasta ini mengikuti arahan dari hakim pada sidang sebelumnya.

Kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi mengatakan bahwa pada minggu sebelumnya telah masuk gugatan perceraian juga dari Ferry Irawan.

"Minggu lalu majelis hakim (Pengadilan Agama Jakarta Selatan) kan menginstruksikan, karena ada dua gugatan yang sama (Ferry Irawan dan dari Venna Melinda) dan sama-sama ingin cerai, jadi alangkah baiknya salah satunya di cabut. Jadi kami mempertimbangkan, baiknya kami cabut," kata kuasa hukum Venna Melinda.

Meski begitu, ada salah satu hal yang membuat  Venna Melinda keberatan, yaitu tidak adanya keterangan KDRT dalam permohonan talak dari Ferry Irawan.

"Mbak Venna nggak keberatan atas gugatan tersebut, cuma keberatannya kok nggak ada masalah KDRT. Kan isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim itu," kata Noor Akhmad Riyadhi.

Untuk itu, Venna Melinda bersama kuasa hukumnya akan menggugat permasalahan KDRT tersebut. (*)

Sumber: Suara.com

Baca Juga: Pengadilan Agama Ungkap Aldilla Jelita Resmi Gugat Cerai Indra Bekti

Load More