SuaraSoreang.id – Laga Persib Bandung menhadapi Persik Kediri akan digelar pada Rabu (8/3/2023), di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Diketahui, laga di pekan ke-29 pada lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 tersebut dapat disaksikan secara langsung oleh Bobotoh dan pendukung dari Persik Kediri, namun tetap harus mematuhi aturan-aturan yang telah berlaku.
Segala bentuk aturan itu sudah diatur oleh panitia penyelenggara, pengelola venue, operator kompetisi dan Kode Disiplin PSSI yang berlaku secara nasional.
Berikut hal-hal yang harus dilakukan sebelum, selama, dan setelah pertandingan, dikutip pada laman resmi Persib Bandung, pada Selasa (7/3/2023).
- Vaksinasi booster
- Membawa data diri pribadi (KTP) fisik sebagai syarat wajib penukaran e-ticket atau e-voucher
- Melakukan penukaran e-ticket atau e-voucher dengan gelang penanda.
- Datang lebih awal saat penukaran tiket di titik atau lokasi yang telah ditentukan.
- Melalui seluruh tahapan pemeriksaan dengan baik pada saat menuju Stadion Pakansari, Cibinong, Kab. Bogor.
Baca Juga: Tarzan Didenda PLN Rp 90 Juta Bisa Jadi Pelajaran, Perhatikan Ini Sebelum Beli Rumah Bekas
- Menjaga ketertiban dan kebersihan saat menyaksikan pertandingan.
- Menjaga barang-barang pribadi.
- Selalu menghormati kaum hawa/wanita.
Sedangkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan sebelum, selama dan setelah pertandingan yaitu:
- Membawa senjata tajam (sajam).
- Melakukan lemparan atau aksi-aksi yang bisa melukai atau mengganggu kenyamanan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Belajar Ikhlas di Taman Rusa USU: Ruang Pulang Saat Saya Berada di Titik Terendah
-
Seni Wastra di Atas Meja: Resto Takeover yang Hadirkan Menu Favorit Kartini
-
Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Jangan Salah Beli! 4 HP yang Masih Worth It di Tengah Harga yang Naik
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya