Suara.com - Komedian veteran Tarzan Srimulat kini harus membayar denda sebesar Rp90 juta ke Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Adapun kabar tersebut turut dibagikan sang komedian melalui akun Twitter Maman Suherman.
Lantas, apa yang membuat sang pelawak harus membayar puluhan juta ke perusahaan di bawah komando Menteri BUMN Erick Tohir tersebut? Berikut duduk perkara Tarzan didenda PLN sebesar Rp90 juta.
Dituding curi aliran listrik
Tarzan melalui video yang diunggah oleh Maman Suherman mengungkap bahwa denda tersebut berawal dari saat dirinya membelikan rumah kepada anaknya, Galuh Pujiawati pada tahun 2007.
Belasan tahun berlalu, PLN mendeteksi adanya aliran listrik yang dicuri usai rumah tersebut dibeli Tarzan. Sontak rumah didatangi oleh seorang petugas PLN, Senin (6/3/2023) kemarin.
"Setelah 15 tahun, 6 Februari 2023, petugas PLN itu datang ke rumah, langsung mau diblokir," ungkap Tarzan dikutip dalam video tersebut, Selasa (7/3/2023).
Lebih lanjut komedian yang menyandang nama asli Toto Mulyadi tersebut mengungkap bahwa denda tersebut diberikan lantaran alamat tidak sesuai.
"Langsung mau diblokir karena alamat tidak sesuai, Kesalahan bukan pelanggan. Dendanya Rp90 juta," lanjut Tarzan.
Baca Juga: 2 Tahun Gak Ada Job, Tarzan Srimulat Harus Bayar Rp90 Juta ke PLN: Erick Thohir..
Senada dengan sang ayah, Galuh juga mengungkap bahwa PLN memaparkan ada kesalahan alamat. Bagi Galuh, hal tersebut bukan menjadi kesalahan pelanggan.
“Alasannya tuh alamat kita gak sesuai ya, kesalahan bukan pelanggan,” ujar Galuh, putri dari Tarzan.
Tarzan menyayangkan bahwa kabar tersebut baru disampaikan setelah 15 tahun berlalu sejak rumah tersebut dibeli. Belasan tahun berlalu, sang pelawak tidak tahu menahu soal aliran listrik di rumah kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur.
“Yang diherankan kalau kita ada kesalahan, ada nyuri listrik, nyuri aliran. Kenapa gak tahun itu? ini udah 15 tahun lho baru datang,” tambah Tarzan.
Keberatan bayar denda, Tarzan colek Erick Tohir
Tarzan merasa keberatan terhadap denda tersebut. Pasalnya, ia harus melunasi denda dalam rentang dua hari setelah petugas PLN datang.
Berita Terkait
-
Dituding Curi Aliran Listrik PLN, Tarzan Srimulat Kena Denda Rp 90 Juta
-
Tarzan Srimulat Dituduh Curi Aliran Listrik, Kena Denda PLN Sampai Rp 90 Juta
-
Jejak Mentereng Nicke Widyawati Alumni SMAN 1 Tasikmalaya di BUMN, Duduk di Kursi Dirut PT Pertamina Punya Harta Rp75 M
-
Bantuan Kendaraan Listrik Merupakan Kebijakan Holistik Energi
-
Dituding Curi Aliran Listrik, Tarzan Srimulat Dapat Surat Cinta dari PLN dan Didenda hingga Rp90 Juta
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar