SuaraSoreang.id - Dai kondang, Ustadz Khalid Basalamah kali ini memberikan satu penjelasan mengenai memberikan kenikmatan kepada suami atau istri melalui mulut.
Ternyata memberikan kenikmatan suami istri melalui mulut ini dijelaskan secara rinci oleh Ustadz Khalid Basalamah.
Siapa sangka, menurut Ustaz Khalid Basalamah kalau melakukan hubungan suami istri melalui mulut ini tidak ada dalil yang melarangnya.
Maka, dapat dipastikan kalau melakukan hubungan suami istri ini diperbolehkan oleh agama.
Bahkan, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan kalau larangan hubungan suami istri ini sebenarnya terletak dalam dubur.
"Saya tau boleh, larangan Nabi SAW adalah meletakkan kemaluan di dubur, dan itu haram mutlak," kata Ustadz Khalid Basalamah dikutip dari kanal YouTube Catatatan Islami pada 12 Maret 2023.
Bukan hanya itu saja, yang dilarang itu menggauli istri ketika sedang haid.
"Kemudian tidak boleh meletakkan kemaluan di kemaluan pada saat haid dan nifas tapi setelah itu dibolehkan istimta, namanya bagi laki-laki haram kalau dilakukan sendiri. Tapi kalau istri lakukan boleh nggak ada masalah," ujarnya.(*)
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Persija Tumbang Dua Gol Tanpa Balas di Markas Persik
Berita Terkait
-
Wajib Paham! Ustadz Khalid Basalamah Sebut Tidak Melarang Hubungan Suami Istri Melalui Dubur? Begini Penjelasannya
-
Cara Memperbaiki Kebiasaan Menonton Film Biru Bagi Pasangan Suami Istri Menurut Ustadz Khalid Basalamah
-
Bukan Hanya Malam Jumat! Ustadz Adi Hidayat Bocorkan Waktu Terbaik 'Beribadah' bagi Pasutri
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Apa Bedanya Pad sama Tablet? Ini Perbedaan Sistem Operasi, Hardware, hingga Harga
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Strategi Yadea Pikat Warga Jakarta di PRJ 2026 Obral Subsidi 10 Juta Cukup Modal Tunjukkan SIM C
-
Rice Cooker yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi Beserta Fitur dan Review Pembeli
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes
-
Serial The Bombing of Pan Am 103 Segera Rilis 30 Juli, Ini Sinopsisnya
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah