SuaraSoreang.id - Dai kondang, Ustadz Khalid Basalamah kali ini memberikan satu penjelasan mengenai memberikan kenikmatan kepada suami atau istri melalui mulut.
Ternyata memberikan kenikmatan suami istri melalui mulut ini dijelaskan secara rinci oleh Ustadz Khalid Basalamah.
Siapa sangka, menurut Ustaz Khalid Basalamah kalau melakukan hubungan suami istri melalui mulut ini tidak ada dalil yang melarangnya.
Maka, dapat dipastikan kalau melakukan hubungan suami istri ini diperbolehkan oleh agama.
Bahkan, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan kalau larangan hubungan suami istri ini sebenarnya terletak dalam dubur.
"Saya tau boleh, larangan Nabi SAW adalah meletakkan kemaluan di dubur, dan itu haram mutlak," kata Ustadz Khalid Basalamah dikutip dari kanal YouTube Catatatan Islami pada 12 Maret 2023.
Bukan hanya itu saja, yang dilarang itu menggauli istri ketika sedang haid.
"Kemudian tidak boleh meletakkan kemaluan di kemaluan pada saat haid dan nifas tapi setelah itu dibolehkan istimta, namanya bagi laki-laki haram kalau dilakukan sendiri. Tapi kalau istri lakukan boleh nggak ada masalah," ujarnya.(*)
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Persija Tumbang Dua Gol Tanpa Balas di Markas Persik
Berita Terkait
-
Wajib Paham! Ustadz Khalid Basalamah Sebut Tidak Melarang Hubungan Suami Istri Melalui Dubur? Begini Penjelasannya
-
Cara Memperbaiki Kebiasaan Menonton Film Biru Bagi Pasangan Suami Istri Menurut Ustadz Khalid Basalamah
-
Bukan Hanya Malam Jumat! Ustadz Adi Hidayat Bocorkan Waktu Terbaik 'Beribadah' bagi Pasutri
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?