SuaraSoreang.id - Setelah bersenggama atau melakukan hubungan badan, diwajibkan untuk melakukan mandi besar atau mandi Junub.
Tak hanya sehabis bersenggama, setelah selesai masa haid, melahirkan, dan nifas juga diwajibkan untuk melakukan mandi besar.
Untuk orang yang sudah melalukan hubungan badan atau hubungan suami istri wajib melakukan mandi besar, keluar mani baik sengaja atau tidak sengana wajib mandi besar.
Cara mandi besar, yang utama adalah niat. Bersama dengan niat tersebut seseorang diharuskan mengguyur tubuhnya dengan air.
Yang kedua meratakan air ke sekujur tubuh, yang dimulai dari ujung rambut hingga ujung kaki.
Banyak pertanyaan yang muncul, apakah sah mandi besar apabila tidak menggunakan shampoo? Buya Yahya menjawab bahwa kondisi itu adalah sah.
Air yang bisa dibuat whudu' diguyur ketubuh, lalu lafazkan dengan niat:
"Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minaljanabah fardhu lillaji ta'ala"
Artinya: "Sengaja aku mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah SWT"
Baca Juga: Mario Dandy dan Ibunya Hobi Pamer Harta, Kata Buya Yahya: Boleh Hidup Mewah
Allah SWT selalu memberi keringanan dan kemudahan bagi hamba-hambanya, ketika seseorang tidak hafal niat tersebut dengan lantunan bahasa arab, boleh diniatkan dan diucapkan menggunakan bahasa indonesia.
Sumber: Al - Bahja TV
Berita Terkait
-
Hukum Bisnis Thrift dalam Islam Menurut Ulama, Dilarang atau Tidak?
-
Kapan Sholat Istikharah Menurut Buya Yahya? Simak Penjelasannya Disini
-
Ogah-ogahan Melayani Suami Serta Tidak Ikhlas, Begini Hukumnya Dalam Islam!
-
Apakah Nabi Muhammad Bertemu Allah Saat Isra Miraj? Begini Penjelasan Ulama
-
Viral Lagi! Gita Savitri Memilih Untuk Childfree, Buya Yahya Angkat Bicara
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan