SuaraSoreang.id - Ketua Pengadilan Agama Bandung, Drs. Asep M. Ali Nurdin memberi keterangan terkait kasus Alshad Ahmad yang diduga menggugat cerai Nissa Asyifa.
Alshad diduga telah memberikan talak kepada Nissa pada bulan Desember tahun 2022, kekasih dari Tiara Andini itu diperkirakan telah menikah sejak bulan September tahun 2022.
“Sesuai dengan berita yang beredar, itulah yang ada tapi kami tidak bisa menceritakan isi detail perkara karena termasuk privacy, untuk membuka detail harus ada izin dari yang bersangkutan, kami takut keliru juga,” ujar Asep M. Ali Nurdin.
Asep juga mengkonfirmasi bahwa benar adanya jika Alshad Ahmad menggugat cerai Nissa Asyifa pada (11/11/22) sesuai dengan SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) yang ada di Pengadilan Agama Kota Bandung.
“Yang mendaftarkan Alshad Ahmad, cerai talak itu laki-laki yang maju, kalau perempuan itu cerai gugat, karena beritanya sudah beredar, betul berita yang beredar ini,” kata Asep M. Ali Nurdin.
Lalu apakah Alshad akan rujuk dengan Nissa demi sang anak? Asep M. Ali Nurdin menyatakan bahwa kedua belah pihak sudah melakukan mediasi dan tinggal menunggu sidang selanjutnya.
“Perkara gugatan sudah dimediasi, kalau mediasi harus datang sendiri (tidak bisa diwakili). Gak bisa diceritakan tahap demi tahapnya karena termasuk dalam ranah privacy, salah-salah kami keliru, nanti kami yang digugat,” ujar Ketua Pengadilan Agama Bandung.
Untuk saat ini pihak pengadilan memilih untuk tidak mengungkapkan detail perkara yang dilayangkan oleh Alshad Ahmad kepada Nissa Asyifa, karena termasuk ranah privacy.
Pihak pengadilan hanya membenarkan bahwa berita terkait Alshad Ahmad tersebut benar, bukan berita palsu.
Baca Juga: Nikahi Cesen Eks JKT48 Sejak Februari 2022, Marshel Widianto: Memang Sudah Disetting dari Awal
“Biasanya kalau sudah tahap pembuktian itu pasti saksi keluarga diminta keterangan, semua tanpa kecuali, itu satu kewajiban ketika sebuah perkara perceraian mau berakhir biasanya ditanya masih bisa mengupayakan mereka rukun lagi atau tidak? Karena itu tugas pokok pengadilan, kalau sudah tidak bisa dinasihati, masa kita mau paksa,” ujar Asep saat ditanya apakah Alshad didampingi oleh keluarga saat ke pengadilan.
Pihak pengadilan juga tidak mengetahui ketika gugatan diajukan Alshad dan Nissa sudah mempunyai anak. (*)
Sumber: Youtube/Intens Investigasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement