SUARA SOREANG - Pada tanggal 20 April 2023, Indonesia akan merasakan gerhana matahari hibrid yang cukup langka. Gerhana ini, dikenal sebagai gerhana hibrida karena akan bergeser dari gerhana total ke gerhana matahari annular saat bayangan bulan melintas di atas bumi.
Saat gerhana matahari berlangsung, sebagai umat muslim disunahkan untuk melaksanakan shalat sunnah gerhana. Shalat gerhana adalah shalat yang dilaksanakan ketika terjadinya gerhana matahari ataupun bulan.
Dalam bahasa arab gerhana matahari dikenal dengan istilah kusufus syams, sedangkan gerhana rembulan disebut khusuful qamar.
Hukum shalat gerhana merupakan sunnah muakkad atau sunnah yang dianjurkan. Waktu pelaksanaan shalat gerhana, mulai dari terjadinya gerhana hingga gerhana selesai.
Shalat gerhana bisa dilakukan secara berjamaah atau sendirian, shalat gerhana yang dilakukan secara berjamaah, setelah melaksanakan shalat gerhana dianjurkan untuk khutbah sebagaimana shalat jumat dan shalat hari raya.
- Berikut niat shalat gerhana matahari sebagai imam:
Usholli sunnatal kusuufi rok’ataini imaaman lillahi ta’aalaa.
Artinya:
Baca Juga: Kesulitan Cari Makan Khas Nusantara, Iko Uwais dan Audy Item Ingin Kenalkan Rendang ke Luar Negeri
Aku niat shalat gerhana matahari dua rakaat sebagai imam karena Allah Ta'ala.
- Niat shalat gerhana sebagai makmum:
Usholli sunnatal khusuufi rok'ataini makmuman lillahi ta’aalaa.
Artinya:
Aku niat shalat gerhana matahari dua rakaat sebagai makmum karena Allah Ta'ala.
-Niat shalat gerhana matahari sendirian
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Dukung MBG Demo di DPRD Sumsel, Siapa Sebenarnya Massa yang Turun ke Jalan?
-
Lebih dari Sekadar Panutan: Cara Anak Sulung Mengembangkan Diri Bersama di Persulungan
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Menurut Feng Shui, Lukisan Sebaiknya Dipajang di Mana? Ini Lokasi yang Bisa Bikin Hoki
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Ekspor Mobil Buatan Indonesia Tancap Gas, Naik 31,4 Persen
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
Menakar Kontrol Sosial Masyarakat Modern Lewat Kasus Penyekapan di Bandung