Usholli sunnatal khusuufi rok'ataini lillahi ta’aalaa.
Artinya:
Aku niat shalat gerhana matahari dua rakaat karena Allah Ta'ala
Tata cara shalat gerhana matahari
1. Niat
2. Membaca Al-Fatihah dan disunnahkan membaca surah Al-Baqarah atau surat panjang yang durasi panjangnya setara dengan surah Al-Baqarah
3. Rukuk pertama membaca tasbih setara membaca 100 ayat surah Al-Baqarah
4. I'tidal
5. Membaca surah Al-Fatihah kedua dan disunnahkan membaca surah Ali-Imran atau surah yang panjangnya setara
Baca Juga: Kesulitan Cari Makan Khas Nusantara, Iko Uwais dan Audy Item Ingin Kenalkan Rendang ke Luar Negeri
6. Rukuk kedua membaca tasbih atau setara dengan membaca 80 ayat surah Al-Baqarah
7. I'tidal
8. Sujud pertama dengan membaca tasbih durasi setara dengan dengan 100 ayat surah Al-Baqarah
9. Duduk diantara dua sujud
10. Sujud kedua membaca tasbih setara dengan 80 ayat surah Al-Baqarah
11. Berdiri untuk melanjutkan rakaat kedua
12. Membaca surah Al-Fatihah dan surah An-Nisa atau surah yang mempunyai durasi setara
13. Rukuk pertama membaca tasbih atau setara dengan membaca 70 ayat surah Al-Baqarah
14. Itidal
15. Membaca surah Al-Fatihah kedua dan surah Al-Maidah atau surah yang mempunyai durasi setara
16. Rukuk kedua membaca tasbih setara membaca 50 ayat surah Al-Baqarah
17. I'tidal
18. Sujud pertama dengan membaca tasbih durasi setara dengan dengan 70 ayat surah Al-Baqarah
19. Duduk diantara dua sujud
20. Sujud kedua dengan membaca tasbih durasi setara dengan dengan 50 ayat surah Al-Baqarah
21. Tahiyat Akhir dan salam
Berikut merupakan tata cara shalat gerhana matahari, dilansir dari Info BMKG, berikut waktu dari puncak gerhana:Aceh 10.43 WIB, Sumatera Utara 10.24 WIB, Sumatera Barat 11.40 WIB, Riau 10.47 WIB, Bengkulu 10.41 WIB, Jambi 10.43 WIB, Kepulauan Riau 10.53 WIB, Sumatera Selatan 10.42 WIB, Lampung 10.41 WIB, Bangka Belitung 10.50 WIB, Banten 10.43 WIB, DKI Jakarta 10.45 WIB, Jawa Barat 10.43 WIB, Jawa Tengah 10.46 WIB, D.I Yogyakarta 10.48 WIB, Jawa Timur 10.49 WIB, Kalimantan Barat 11.00 WIB, Kalimantan Tengah 11.00 WIB, Kalimantan Selatan 12.05 WITA, Kalimantan Timur 12.12 WITA, Kalimantan Utara 12.25 WITA, Bali 11.55 WITA, Nusa Tenggara Barat 11.58 WITA, Nusa Tenggara Timur 12.02 WITA, Sulawesi Barat 12.14 WITA, Sulawesi Selatan 12.11 WITA, Sulawesi Tengah 12.11 WITA, Sulawesi Tenggara 12.18 WITA, Gorontalo 12.29 WITA, Sulawesi Utara 12.33 WITA, Maluku Utara 13 29 WIT, Maluku 13.24 WIT, Papua 13.51 WIT, Papua Barat 13.45 WIT. (*)
Sumber: Youtube/NU Online
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Launching Agustus 2026, Ini Bocoran Desain Jersey Persija Buatan Adidas
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika