/
Jum'at, 28 April 2023 | 10:26 WIB
viral pengemis kantongi cek senilai Rp1,3 miliar (Instagram @terang_media)

SUARA SOREANG - Seorang gelandangan dan pengemis (gepeng) yang sering mangkal di jembatan penyeberangan orang (JPO) Panaragan Kota Bogor telah ditangkap oleh petugas Dinas Sosial Kota Bogor dalam sebuah operasi razia yang dilakukan di beberapa lokasi JPO di kota tersebut.

Operasi ini dilakukan karena keberadaan gelandangan dan pengemis dianggap mengganggu dan meresahkan masyarakat.

Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang perempuan berinisial T (47) asal Kabupaten Bogor yang sedang mangkal di JPO Panaragan Kota Bogor.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas Dinsos Kota Bogor menemukan sejumlah harta kekayaan yang cukup mencengangkan.

Dalam tas milik pelaku ditemukan uang tunai sebesar Rp1,8 juta, 1 buah cek BCA senilai Rp1,3 miliar, 4 buah STNK kendaraan bermotor dan 4 buah buku tabungan dari beberapa bank.

Menurut Kabid Rehabsos Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin, pelaku yang merupakan seorang tunawisma selama ini tinggal di kolong jembatan Panaragan, Kota Bogor.

"Iya tadi pas setelah kita cek itu di dalam tasnya ada cek, ceknya nilainya Rp 1.350.000.000," kata Kabid Rehabsos Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin, dikutip dari laman Instagram @terang_media, Jumat (28/4/2023).

Berita tentang penangkapan gelandangan yang memiliki harta senilai Rp1,3 miliar tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.

Viralnya seorang gepeng mengantongi cek senilai Rp1,3 miliar dan lainnya ini pun dikomentari sejumlah warganet.

Baca Juga: Diam-diam Song Hye Kyo Danai Pembangunan Museum Sejarah Korsel di Belanda?

"Udah kaga heran bro, di Jakarta juga banyak yang masih ada yg ngemis ngemis atau mulung pas iseng saya tanya udh punya motor 3 anaknya ada yg udh kuliah, so it's a amazing for this +62" tulis akun @a***26.

"Padahal kalo bener itu cek berlaku, dah punya harta segitu tinggal beli rumah bikin usaha, hidup normal," tulis akun @dr***ry.

Load More