SuaraSoreang.id - Aktris cantik Jessica Mila resmi dipersunting oleh Yakup Hasibuan.
Yakup Hasibuan merupakan putra bungsu dari pengacara Otto Hasibuan dan Norwati Damanik.
Pernikahan keduanya ramai diperbincangkan disosial media, karena usaha Jessica Mila untuk dipersunting oleh Yakup dinilai tak main-main.
Meski bukan keturunan darah batak, Jessica Mila belajar dan mengikuti budaya batak untuk melangsungkan segala bentuk upacara pernikahannya bersama Yakup.
Aktris yang pernah membintangi sinetron Ganteng Ganteng Serigala tersebut banyak menuai pujian karena tampilan anggunnya diresepsi pernikahannya bersama Yakup.
Dibalik mewah dan uniknya pernikahan Jessica Mila, ternyata tersimpan kisah pilu yang mendalam di masa lalunya.
Dilansir dari media podcast Melaney Ricardo yang diunggah kembali oleh akun @velvetrose, Jessica Mila mengungkap pernah ditawari untuk menjadi simpanan oleh seseorang pada sebuah PH dipekerjaanya.
"Aku merasa aku bersyukur banget punya tuhan, karena aku sempat dapat tawaran yang seperti itu dan waktu itu aku ditawari aku masih sekolah, penghasilannya setiap episode belum banyak kek sekarang, belum ada sosial media juga, belum bisa terima endorse, aku masih struggle antara ngatur jadwal sekolah sama syuting, syutingnya pun juga waktu itu belum besar, jadi uang syuting aku tuh sebenarnya abis buat biaya sehari-hari, jadi ga bisa nabung dan waktu itu belum punya rumah dan mobil, tawaran mau apartemen, mau mobil semua tinggal pilih gitu, waktu itu aku dengan yakin sih aku bilang, kayak oh aku gal bisa gitu, karena aku gak kek gitu, aku waktu itu masih SMA, karena waktu itu salah satu orang yang penting di PH juga, jadi dari situ tiba-tiba aku dikeluarin dari judul, karena aku menolak itu akhirnya aku jadi terhambat banget dipekerjaan, cari-cari lagi karena gimana nanti bayar kuliah kali nggak kerja gitu kan " ungkap Jessica Mila
Ia mengaku tak ragu untuk menolak tawaran tersebut karena ia merasa tidak mau berbuat dan bertindak seperti itu, sehingga tawaran yang ia tolak tersebut berdampak terhadap pekerjaannya dan ia mengaku mundur dari pekerjaan tersebut.
Sumber: Tiktok @velvetrose084
Berita Terkait
-
Berlangsung Megah! Resepsi Pernikahan Jessica Mila dan Yakup Hasibuan
-
Unboxing Souvenir Nikah Jessica Mila dan Yakup Hasibuan, Warganet: Sederhana Tapi...
-
Kesigapan Febby Rastanty Jadi Bridesmaid Jessica Mila Bikin Salfok: Gini Nih, Gak Cuma Minta Seragam
-
Beda 7 Kali Lipat, Mahar Jessica Mila Senilai Rp600 Juta Dibandingkan dengan Milik Syahrini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Guru Besar UMY: Masa Depan Politik Gibran Masih Bergantung pada Bayang-Bayang Jokowi
-
Suap Mahasiswa UBK Viral, Terseret Nama 'Kapolda' dan Aliran Dana Rp20 Juta
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
Heboh Pub Favorit Pendukung Skotlandia di Boston Tutup Saat Hari Pertandingan Inggris
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Pensiun Aparat Diulur, Loker Sipil Berumur
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
K-Beauty Makin Melokal, Hadirkan Shade Khusus untuk Kulit Perempuan Indonesia
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot