Suara.com - Staycation sedang ramai dibahas di berbagai media karena suatu peristiwa seorang karyawati diajak staycation 'ngamar' atasan sebagai syarat perpanjangan kontrak. Komnas HAM sampai menyebut perpanjangan kontrak dengan syarat staycation dulu sudah menyalahi aturan ketenagakerjaan. Nah, apa arti staycation dan pergesaran maknanya akhir-akhir ini?
Apa arti staycation kita lihat dulu dari asal katanya. Staycation berasal dari bahasa Inggris "Stay" dan "Vacation". Arti dari Stay sendiri adalah tinggal dan vacation merupakan liburan. Jika keduanya digabungkan maka memiliki makna bahwa staycation itu aktivitas berlibur dengan tinggal di suatu tempat.
Bisa juga arti staycation adalah aktivitas berlibur di dekat rumah dan menikmati suasana baru di tempat baru. Lokasi berliburnya tidak harus jauh, tetapi yang terpenting adalah tujuannya yaitu menghirup udara segar dan bersantai.
Oleh karenanya, trend staycation berkaitan dengan liburan yang dilakukan sendiri, bersama teman, atau rekan kerja dengan tujuan untuk healing dalam waktu yang singkat. Karena itulah staycation tidak harus jauh sampai ke luar kota atau ke luar negeri.
Alasan kenapa budaya staycation menjadi salah satu pilihan liburan adalah karena mudah direncanakan, sebab tidak harus keluar kota seperti yang sudah diungkapkan di atas.
Selain itu, alasan lainnya adalah karena biayanya lebih terjangkau. Disebabkan karena tidak harus keluar kota, maka dana untuk perjalanan seperti pesan tiket pesawat dan persiapan lainnya yang lebih ribet tidak diperlukan.
Kemudian, tidak memakan banyak waktu. Ketika staycation bisa kita lakukan di kota yang sama dan bahkan di wilayah yang sama dengan tempat kerja kita, kita bisa dengan mudah pergi ke kantor dari hotel atau penginapan tempat kita memilih staycation.
Tujuan utama dari staycation adalah mendapatkan suasana baru. Makanya, soal jarak tidak menjadi soal. Umumnya pelaku staycation memperhatikan suasana tempat menginap.
Pergeseran makna staycation
Baca Juga: Ada 4 Perusahaan di Cikarang Diduga Lecehkan Karyawati Demi Kontrak Kerja, Siapa Saja?
Akan tetapi staycation dewasa ini tampaknya dikira sebagai suatu aktifitas yang negatif oleh orang awam. Contohnya adalah peristiwa staycation yang dialami oleh karyawati di Cikarang.
Konteks dari staycation di kasus Karyawati di Cikarang tersebut telah mengarah ke pelecehan seksual, paksaan, sebagai syarat kalau si karyawati mau mendapatkan perpanjangan kontrak, harus bersedia melakukan staycation bersama atasan. Budaya ini yang menyebabkan staycation jadi berkonotasi negatif.
Kasus karyawati dari Cikarang tersebut sudah masuk ke dalam laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual UU No 12 Tahun 2022 Pasal 5 dan Pasal 6 juncto Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Demikian itu penjelasan tentang apa arti staycation yang sebenarnya dan pergeseran maknanya. Semoga dapat dimengerti.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Viral Pengakuan Karyawati Diminta Staycation untuk Perpanjang Kontrak
-
Profil Perusahaan PT Mikuni Indonesia
-
Pengakuan Karyawati Cikarang, Manajer Minta Dituruti Hawa Nafsunya di Hotel atau Dipecat
-
4 Perusahaan Terindikasi Terlibat Syarat 'Tidur Bareng Bos' Demi Perpanjang Kontrak
-
Lapor Polisi, Karyawati Cikarang Serahkan Bukti Chat Diajak Tidur Bareng Bos Syarat Perpanjang Kontrak
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan
-
Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok
-
Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna
-
2 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Akhir Juli dan Awal Agustus 2026, Siap Panen Rezeki