Suara.com - Staycation sedang ramai dibahas di berbagai media karena suatu peristiwa seorang karyawati diajak staycation 'ngamar' atasan sebagai syarat perpanjangan kontrak. Komnas HAM sampai menyebut perpanjangan kontrak dengan syarat staycation dulu sudah menyalahi aturan ketenagakerjaan. Nah, apa arti staycation dan pergesaran maknanya akhir-akhir ini?
Apa arti staycation kita lihat dulu dari asal katanya. Staycation berasal dari bahasa Inggris "Stay" dan "Vacation". Arti dari Stay sendiri adalah tinggal dan vacation merupakan liburan. Jika keduanya digabungkan maka memiliki makna bahwa staycation itu aktivitas berlibur dengan tinggal di suatu tempat.
Bisa juga arti staycation adalah aktivitas berlibur di dekat rumah dan menikmati suasana baru di tempat baru. Lokasi berliburnya tidak harus jauh, tetapi yang terpenting adalah tujuannya yaitu menghirup udara segar dan bersantai.
Oleh karenanya, trend staycation berkaitan dengan liburan yang dilakukan sendiri, bersama teman, atau rekan kerja dengan tujuan untuk healing dalam waktu yang singkat. Karena itulah staycation tidak harus jauh sampai ke luar kota atau ke luar negeri.
Alasan kenapa budaya staycation menjadi salah satu pilihan liburan adalah karena mudah direncanakan, sebab tidak harus keluar kota seperti yang sudah diungkapkan di atas.
Selain itu, alasan lainnya adalah karena biayanya lebih terjangkau. Disebabkan karena tidak harus keluar kota, maka dana untuk perjalanan seperti pesan tiket pesawat dan persiapan lainnya yang lebih ribet tidak diperlukan.
Kemudian, tidak memakan banyak waktu. Ketika staycation bisa kita lakukan di kota yang sama dan bahkan di wilayah yang sama dengan tempat kerja kita, kita bisa dengan mudah pergi ke kantor dari hotel atau penginapan tempat kita memilih staycation.
Tujuan utama dari staycation adalah mendapatkan suasana baru. Makanya, soal jarak tidak menjadi soal. Umumnya pelaku staycation memperhatikan suasana tempat menginap.
Pergeseran makna staycation
Baca Juga: Ada 4 Perusahaan di Cikarang Diduga Lecehkan Karyawati Demi Kontrak Kerja, Siapa Saja?
Akan tetapi staycation dewasa ini tampaknya dikira sebagai suatu aktifitas yang negatif oleh orang awam. Contohnya adalah peristiwa staycation yang dialami oleh karyawati di Cikarang.
Konteks dari staycation di kasus Karyawati di Cikarang tersebut telah mengarah ke pelecehan seksual, paksaan, sebagai syarat kalau si karyawati mau mendapatkan perpanjangan kontrak, harus bersedia melakukan staycation bersama atasan. Budaya ini yang menyebabkan staycation jadi berkonotasi negatif.
Kasus karyawati dari Cikarang tersebut sudah masuk ke dalam laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual UU No 12 Tahun 2022 Pasal 5 dan Pasal 6 juncto Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Demikian itu penjelasan tentang apa arti staycation yang sebenarnya dan pergeseran maknanya. Semoga dapat dimengerti.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Viral Pengakuan Karyawati Diminta Staycation untuk Perpanjang Kontrak
-
Profil Perusahaan PT Mikuni Indonesia
-
Pengakuan Karyawati Cikarang, Manajer Minta Dituruti Hawa Nafsunya di Hotel atau Dipecat
-
4 Perusahaan Terindikasi Terlibat Syarat 'Tidur Bareng Bos' Demi Perpanjang Kontrak
-
Lapor Polisi, Karyawati Cikarang Serahkan Bukti Chat Diajak Tidur Bareng Bos Syarat Perpanjang Kontrak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Sidang Nadiem: Tidak Fair Terdakwa Belum Terima Audit BPKP
-
5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir