SUARA SOREANG – Viral! Jika Inara Rusli Mampu Membuktikan Perzinahan, Virgoun Siap Lakukan Hal Ini.
Menanggapi laporan yang diajukan oleh sang istri, Inara Rusli, terkait dugaan perzinaan, Virgoun, seorang penyanyi terkenal, memberikan tanggapannya.
Ia menegaskan akan sepenuhnya bekerja sama dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan secara wajar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pria yang diduga berselingkuh dengan Tenri Anisa itu juga berjanji siap memenuhi panggilan dari pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Selain itu Virgoun juga pernah berjanji bahwa dirinya siap dihukum menurut aturan Islam jika dirinya melakukan perzinahan.
Hal itu diketahui berdasarkan surat perjanjian yang di posting oleh Inara Rusli di Instagram mommy_starla pada 25 April 2023.
"Apabila di kemudian hari terbukti mengulangi perbuatan asusila (perzinahan) yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap diproses secara hukum (agama dan negara)," kata Virgoun dalam surat perjanjian itu.
Di dalam keterangan yang dibagikan, dijelaskan bahwa Virgoun akan menghadapi konsekuensi hukum jika ia kembali terlibat dalam perzinaan.
Sebagai pihak yang diduga bersalah, Virgoun disebut akan tunduk pada hukuman sesuai ajaran agama Islam, seperti yang tertuang dalam surah An Nur ayat 2, yang menyatakan bahwa pelaku zina harus dihukum dengan 100 kali cambukan yang tidak terampuni.
Baca Juga: Sinopsis About My Father, Film Terbaru Sebastian Maniscalco dan Robert De Niro
Tidak hanya itu, Virgoun juga siap menerima hukuman dari pihak berwenang, sesuai dengan Pasal 284 yang berlaku di negara ini.
Pasal ini menyatakan bahwa pasangan suami-istri yang terbukti berselingkuh dapat dilaporkan oleh salah satu pihak yang merasa dirugikan dan dihukum dengan kurungan selama 9 bulan. (*)
Artikel ini pernah tayang di Suara Soreang dengan judul: TERBONGKAR! Viral Surat Perjanjian Mengerikan Virgoun, Rela Dihukum Sesuai Syariat Islam Jika Terbukti Zina Lagi
Berita Terkait
-
Pedagang Baju Thrifting Gedebage Ditangkap Polisi! Begini Ceritanya Saat Ancam Pembeli Pakai Pisau
-
Aksi Wanita yang Bahagia setelah Resmi Bercerai, Bersyukur dan Penuh Senyum
-
Inara Rusli Bongkar Transferan Virgoun ke Wanita Lain, Pengacara Tenri Anisa: Kita Tahu Aslinya
-
Tak Terima Ditagih, Pedagang di Gedebage Ini Ancam Dua Wanita Pakai Pisau
-
Video Emak-emak Main Perosotan di Masjid: Sangat Menikmati
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
-
Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni
-
Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta
-
Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa
-
Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Saat Rupiah Melemah, Apakah Side Hustle Jadi Jawaban Keresahan Finansial?
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Lampaui Tahun Lalu, INABUYER 2026 Catat Potensi Transaksi Rp2,2 Triliun
-
Wall Street Justru Merosot Meski Adanya Harapan Perang AS-Iran Damai