SUARA SOREANG – Viral! Jika Inara Rusli Mampu Membuktikan Perzinahan, Virgoun Siap Lakukan Hal Ini.
Menanggapi laporan yang diajukan oleh sang istri, Inara Rusli, terkait dugaan perzinaan, Virgoun, seorang penyanyi terkenal, memberikan tanggapannya.
Ia menegaskan akan sepenuhnya bekerja sama dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan secara wajar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pria yang diduga berselingkuh dengan Tenri Anisa itu juga berjanji siap memenuhi panggilan dari pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Selain itu Virgoun juga pernah berjanji bahwa dirinya siap dihukum menurut aturan Islam jika dirinya melakukan perzinahan.
Hal itu diketahui berdasarkan surat perjanjian yang di posting oleh Inara Rusli di Instagram mommy_starla pada 25 April 2023.
"Apabila di kemudian hari terbukti mengulangi perbuatan asusila (perzinahan) yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap diproses secara hukum (agama dan negara)," kata Virgoun dalam surat perjanjian itu.
Di dalam keterangan yang dibagikan, dijelaskan bahwa Virgoun akan menghadapi konsekuensi hukum jika ia kembali terlibat dalam perzinaan.
Sebagai pihak yang diduga bersalah, Virgoun disebut akan tunduk pada hukuman sesuai ajaran agama Islam, seperti yang tertuang dalam surah An Nur ayat 2, yang menyatakan bahwa pelaku zina harus dihukum dengan 100 kali cambukan yang tidak terampuni.
Baca Juga: Sinopsis About My Father, Film Terbaru Sebastian Maniscalco dan Robert De Niro
Tidak hanya itu, Virgoun juga siap menerima hukuman dari pihak berwenang, sesuai dengan Pasal 284 yang berlaku di negara ini.
Pasal ini menyatakan bahwa pasangan suami-istri yang terbukti berselingkuh dapat dilaporkan oleh salah satu pihak yang merasa dirugikan dan dihukum dengan kurungan selama 9 bulan. (*)
Artikel ini pernah tayang di Suara Soreang dengan judul: TERBONGKAR! Viral Surat Perjanjian Mengerikan Virgoun, Rela Dihukum Sesuai Syariat Islam Jika Terbukti Zina Lagi
Berita Terkait
-
Pedagang Baju Thrifting Gedebage Ditangkap Polisi! Begini Ceritanya Saat Ancam Pembeli Pakai Pisau
-
Aksi Wanita yang Bahagia setelah Resmi Bercerai, Bersyukur dan Penuh Senyum
-
Inara Rusli Bongkar Transferan Virgoun ke Wanita Lain, Pengacara Tenri Anisa: Kita Tahu Aslinya
-
Tak Terima Ditagih, Pedagang di Gedebage Ini Ancam Dua Wanita Pakai Pisau
-
Video Emak-emak Main Perosotan di Masjid: Sangat Menikmati
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai