Suara.com - Pihak kepolisian menangkap pedagang baju bekas alias thrifting di Pasar Cimol Gedebage. Pedagang baju tersebut menjadi perhatian masyarakat lantaran sempat mengancam pembeli dengan sebilah pisau.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menyebut kalau pedagang tersebut sudah diamankan. Pihak kapolsek setempat yang akan merilis kasus tersebut.
Aksi pedagang thrifting itu direkam oleh korban. Dalam video terlihat pedagang tengah marah-marah menggunakan bahasa daerah sembari mengacungkan pisau ke arah korban.
"Jangan main-main kau sama aku," ucap pedagang tersebut dikutip melalui akun Twitter @tapierikviral pada Jumat (12/5/2023).
Setelah itu, datang teman si pedagang dengan maksud tidak ada tindakan yang tidak diinginkan terjadi. Teman si pedagang tersebut dengan tenang menjelaskan kalau barangnya tengah sulit.
"Barang lagi susah, teh," ujar teman pedagang.
Namun, ketika temannya sedang menjelaskan, si pedagang yang dimaksud terus menyampaikan kata-kata ancaman.
"Bawa keluargamu, bapakmu juga sini lah," tambah pedagang tersebut.
Dari narasi yang disampaikan, pembeli sebelumnya sudah ke Pasar Cimol Gedebage pada 10 April dengan maksud untuk mencari info penjualan baju thrifting dalam partai besar atau istilah dalam bentuk bal.
Baca Juga: Viral Pedagang di Pasar Cimol Gedebage Acungkan Senjata Tajam ke Pembeli Wanita
Pembeli kemudian bertemu dengan pedagang yang dimaksud.
Dua hari setelahnya, pembeli perempuan itu masih bertanya-tanya kepada pedagang terkait pembelian baju thrifting untuk dijual kembali.
Lalu pada 14 April, pedagang yang dimaksud meminta uang terlebih dahulu untuk menyimpan barang pesanannya agar tidak diambil orang.
Keesokan harinya, pedagang tersebut tiba-tiba mengabarkan kalau barang yang sudah dibooking sudah terjual ke orang lain.
Karena barangnya sudah tidak ada, maka si pembeli pun meminta uangnya untuk ditransfer kembali pada 15 April. Namun, permintaannya itu ditolak karena si pedagang mengaku barang baru akan datang pada subuh nanti.
Sesuai dengan janji si pedagang, pembeli kembali menanyakan terkait barangnya.
Berita Terkait
-
Viral Pedagang di Pasar Cimol Gedebage Acungkan Senjata Tajam ke Pembeli Wanita
-
Tak Terima Ditagih, Pedagang di Gedebage Ini Ancam Dua Wanita Pakai Pisau
-
Video Emak-emak Main Perosotan di Masjid: Sangat Menikmati
-
Heboh! Video Lydia Onic Viral di Media Sosial TikTok, Netizen: Mode Pantai Ga Ada Obat
-
Plesetkan Surah Al-Kafirun, Komika Adit MKM Dituding Menista Agama, Bakal Berakhir seperti Lina Mukherjee?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal