/
Jum'at, 21 Juli 2023 | 19:30 WIB
Rossa saat bernyanyi bersama Betrand Peto dan Rizky Febian (Tiktok @thariez)

SUARA SOREANG - Tim manajemen Rossa dan kuasa hukumnya datang ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (20/7). 

Mereka mengajukan pengaduan terhadap pemilik akun TikTok yang menyebarkan hoaks tentang Rossa. 

Diketahi keheobohan tersebut terjadi saat akun TikTok @THARIEZ membagikan potongan video dengan narasi  bahwa Rossa bersikap cuek kepada Betrand Peto selama konser di Malaysia.

Ikhsan Tualeka, juru bicara manajemen Rossa, menyatakan bahwa mereka resmi mengadukan akun TikTok tersebut kepada pihak kepolisian. 

Tujuan mereka adalah untuk menindaklanjuti penyebaran video hoaks atau berita yang merugikan artis mereka. 

Tindakan ini diambil karena mereka ingin melindungi nama baik talent mereka.

Ikhsan juga mengungkapkan bahwa beredarnya video hoaks tersebut dapat menyebabkan kerugian finansial besar bagi Rossa, hingga mencapai puluhan miliar rupiah. 

Hal ini disebabkan karena Rossa memiliki kontrak dengan beberapa brand yang mengharuskan dia menjaga reputasi baiknya. 

"Risikonya cukup fatal, pertama terjadinya pembatalan kontrak, itu sangat kami hindari, yang kedua adalah denda atau penalti yang bisa dikenakan pada artis dan talent kami," ujar Ikhsan dikutip Jumat (21/7/2023).

Baca Juga: Mantan KASAU Bela Prabowo Soal Beli Mirage Bekas dari Qatar; Harganya Tidak Sampai Triliunan

Jika terjadi pembatalan kontrak atau denda yang dikenakan pada Rossa, maka dampaknya bisa sangat merugikan bagi artis dan manajemen mereka.

"Dan denda itu nilainya bisa mencapai puluhan miliar rupiah ini yang membuat kami melakukan proteksi, bersama tim hukum, untuk melakukan pengaduan," sambung ia.

Manajemen Rossa berharap bahwa pihak kepolisian akan serius menindaklanjuti pengaduan mereka. (*)

Load More