Suara.com - Mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI (Pur) Imam Syufaat membela Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait pengadaan pesawat tempur Mirage bekas.
Menurutnya, pengadaan pesawat tempur bekas itu bukan masalah, karena pesawat umumnya dinilai dari jam terbangnya.
"Pesawat itu dilihat adalah jam terbang, bukan umur kapan dia dibuat. Jadi, jam terbang penggunaan airframe itu rata-rata sampai delapan ribu jam terbang," kata Imam di Rumah Besar Relawan Prabowo 08, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (21/7/2023).
"Nah, Mirage ini baru dipakai sekitar 25-30 persen. Jadi, masih sepertiganya dari delapan ribu dan Mirage ini setelah dicek oleh para penerbang, F16 dan Sukhoi itu tidak kalah dengan F16 yang tipe A dan B," tambah dia.
Ketua Dewan Pembina Relawan Rakyat Pendukung Prabowo Republik Indonesia Tahun 2024 (GERRAK PPRI '24) itu menjelaskan, alasan Prabowo ingin mengakusisi pesawat tempur Mirage bekas ini.
Ia menyebut, lemahnya alat utama sistem pertahanan (alutsista) Indonesia saat ini akibat perang di Ukraina menyebabkan masalah pemeliharaan Sukhoi.
"Kemudian, kita kesulitan dalam pengadaan (alutsista) misal udara sehingga beliau berpikir bahwa kita harus siap perang di mana pun saatnya, di mana pun berada," ujar Imam.
Mengenai harga pesawat, Imam menyebut harganya tidak sampai triliunan seperti yang dikabarkan media sosial.
Menurutnya, harganya sekitar USD 26 juta hingga USD 27 juta. Dia kemudian membandingkan dengan harga pengadaan pesawat lainnya.
Baca Juga: Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Mantan KASAU: Kami Ingin Presiden yang Sudah Selesai Urusan Dunianya
"Bayangkan, F22 harga bangunnya adalah USD 240 juta, kalau F35 itu sekitar 180-an, ini hanya USD 27 juta dan siap untuk beroperasi, sedangkan yang lainnya adalah untuk sparepart senjata pelatihan sistem dan lain sebagainya," katanya.
Perlu diketahui, Prabowo membeli pesawat tempur Mirage bekas dari Qatar. Dia menjelaskan alasannya karena Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan alutsista.
Dengan proses refurbishment pesawat tempur yang membutuhkan waktu selama 18 bulan, kata Prabowo, pembelian pesawat bekas pun sangat potensial dilakukan.
"Kita harus bangun kekuatan pertahanan kita, deterrent kita, kekuatan penangkal, dan saat ini banyak sekali pesawat kita yang sudah tua dan harus kita refurbished. Kita sedang perbaiki," kata Prabowo, Kamis (15/6/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat