SUARASOREANG - YouTuber Ferdian Paleka kembali ditangkap polisi.
Pernah dibui karena konten prank berisi sampah, kali ini ia ditangkap karena promosikan judi online.
Kasus Ferdian Paleka ini turut disampaikan oleh Polda Jabar.
Ferdian Paleka dijerat pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 undang-undang No 11 tahun 2008 tentang ITE.
Menurut Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) mengatakan bahwa kegiatan mempromosikan situs judi online dalam UU ITE dilarang.
Akun yang bermuatan perjudian, atau pihak yang mengendorse akan dicari dan diproses. (Dilansir Info Bandung Kota)
Dengan mempromosikan situs judi online tersebut, diketahui bahwa Ferdian Paleka menghasilkan keuntungan yang besar.
Saat ini, alat bukti seperti ponsel dan kanal sosial media milik Ferdian Paleka telah disita oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Meski Situasi Memanas, Lolly Ungkapkan Tak Pernah Benci Nikita Mirzani
Berita Terkait
-
Komentari Kasus Konten Prank KDRT, Tretan Muslim Tidak Setuju Baim Wong Sampai Dipenjara, Ini Alasannya
-
Sindir Soal Ganja "Balas Dendam" ke Anji, Ferdian Paleka Dihujat Lagi
-
Pernah Dikecam Anji, YouTuber Ferdian Paleka Sindir Anji yang Ditangkap Kasus Ganja
-
Ferdian Paleka Sindir Anji, Ubah Lirik Lagu Dia Bawa-bawa Ganja
-
Pembeli Odading Mang Oleh Foto Bareng Ferdian Paleka, Dibubarkan Petugas
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
5 Tips Menata Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Mengalir Lancar
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
Sesumbar Declan Rice Jelang Lawan Ghana: Inggris Bisa Libas Siapa Pun di Piala Dunia 2026
-
Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Lipstik Pink yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Cocok untuk Kulit Sawo Matang