Mereka dapat mengambil informasi, termasuk kontak, foto, pesan, atau data dari aplikasi WhatsApp.
Oleh karena itu, APK yang digunakan dalam kasus ini sangat berbahaya.
Mengenali tanda-tanda bahwa ponsel telah diretas, Dirreskrimsus menjelaskan bahwa terdapat tanda-tanda seperti layar yang bergerak sendiri, baterai cepat habis, serta ponsel terasa panas meskipun tidak digunakan.
Tanda-tanda ini mengindikasikan adanya aplikasi berjalan di latar belakang ponsel yang dikuasai oleh pelaku.
Dalam upaya mencegah lebih banyak korban, pihak kepolisian menganjurkan masyarakat untuk tidak sembarangan membuka file APK yang berasal dari pesan di ponsel.
Jika menerima pesan berisi file APK, sebaiknya konfirmasi terlebih dahulu kepada pengirim melalui nomor telepon seluler.
Para pelaku dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 35 dan Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 81, Pasal 82, dan Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, serta Pasal 65 dan Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Ancaman hukuman bisa mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga 12 miliar rupiah. (*)
Baca Juga: Berperan Jadi Detektif, Kim Sung Kyun Siap Selidiki Kasus di Film 'Target'
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless