Mereka dapat mengambil informasi, termasuk kontak, foto, pesan, atau data dari aplikasi WhatsApp.
Oleh karena itu, APK yang digunakan dalam kasus ini sangat berbahaya.
Mengenali tanda-tanda bahwa ponsel telah diretas, Dirreskrimsus menjelaskan bahwa terdapat tanda-tanda seperti layar yang bergerak sendiri, baterai cepat habis, serta ponsel terasa panas meskipun tidak digunakan.
Tanda-tanda ini mengindikasikan adanya aplikasi berjalan di latar belakang ponsel yang dikuasai oleh pelaku.
Dalam upaya mencegah lebih banyak korban, pihak kepolisian menganjurkan masyarakat untuk tidak sembarangan membuka file APK yang berasal dari pesan di ponsel.
Jika menerima pesan berisi file APK, sebaiknya konfirmasi terlebih dahulu kepada pengirim melalui nomor telepon seluler.
Para pelaku dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 35 dan Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 81, Pasal 82, dan Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, serta Pasal 65 dan Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Ancaman hukuman bisa mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga 12 miliar rupiah. (*)
Baca Juga: Berperan Jadi Detektif, Kim Sung Kyun Siap Selidiki Kasus di Film 'Target'
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?