Mereka dapat mengambil informasi, termasuk kontak, foto, pesan, atau data dari aplikasi WhatsApp.
Oleh karena itu, APK yang digunakan dalam kasus ini sangat berbahaya.
Mengenali tanda-tanda bahwa ponsel telah diretas, Dirreskrimsus menjelaskan bahwa terdapat tanda-tanda seperti layar yang bergerak sendiri, baterai cepat habis, serta ponsel terasa panas meskipun tidak digunakan.
Tanda-tanda ini mengindikasikan adanya aplikasi berjalan di latar belakang ponsel yang dikuasai oleh pelaku.
Dalam upaya mencegah lebih banyak korban, pihak kepolisian menganjurkan masyarakat untuk tidak sembarangan membuka file APK yang berasal dari pesan di ponsel.
Jika menerima pesan berisi file APK, sebaiknya konfirmasi terlebih dahulu kepada pengirim melalui nomor telepon seluler.
Para pelaku dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 35 dan Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 81, Pasal 82, dan Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, serta Pasal 65 dan Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Ancaman hukuman bisa mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga 12 miliar rupiah. (*)
Baca Juga: Berperan Jadi Detektif, Kim Sung Kyun Siap Selidiki Kasus di Film 'Target'
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya