SUARA SOREANG - Tindak penjambretan terhadap seorang anak di bawah umur yang viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengumumkan hasil penangkapan ini melalui konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Senin, (14/8/2023).
Menurut Kompol Oliestha Ageng Wicaksana dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, peristiwa ini terjadi pada tanggal 9 Agustus 2023 di daerah Komplek TCI, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot.
Pada saat kejadian, korban yang merupakan seorang anak sedang bermain sepeda di komplek tersebut.
Pelaku, yang diketahui berinisial RFA (30 tahun), mendekati korban dan secara paksa merampas tas yang sedang digunakan anak tersebut.
Akibat tarikan paksa yang dilakukan oleh pelaku, tali tas putus dan pelaku segera melarikan diri dari lokasi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian lehernya. Orang tua korban segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandung.
Mendapat laporan tersebut, Unit Resmob, Inafis, dan Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung segera bergerak menuju tempat kejadian perkara.
Oliestha menjelaskan uang yang ada di dalam tas korban hanya sebesar Rp 7000.
Baca Juga: Jokowi Batuk Empat Minggu Gegara Polusi Udara, Dampaknya Bisa Mematikan!
Meski begitu polisi tetap mengamankan tersangka RFA.
"Uang yang ada di tas korban saat itu berjumlah Rp 7 ribu. Tapi kita tidak fokus pada jumlah uangnya melainkan kejadian yang meresahkan dan mengakibatkan luka di tubuh korban, sehingga kami akan proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujar Oliesta dikutip Selasa (15/8/2023)
Penyelidikan di TKP menghasilkan alat bukti terkait identitas pelaku.
Dari alat bukti ini, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung langsung melakukan pengembangan secara intensif.
Akhirnya, identitas pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada Minggu (13/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Oliestha juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang kurir paket dan saat melakukan aksi jambret dalam keadaan mabuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Persib Bangga! Satu Pemainnya Berpotensi Tampil di Piala Dunia 2026
-
Magnet Kuat Kota Intan: Garut Bakal Jadi 'Lautan Manusia' di Mudik Lebaran 2026
-
Sinopsis Bait, Riz Ahmed Berjuang Jadi James Bond di Series Komedi Baru Prime Video
-
Aceh Tamiang Kian Ramai di Penghujung Ramadan: Berburu Takjil dan Belanja Baju Lebaran
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?
-
Real Madrid Pincang, Alvaro Arbeloa Pastikan Kylian Mbappe Masih Absen Lawan Elche
-
Terhempas dari Atap Angkot: Kisah Pilu Pria di Sukabumi yang Terjatuh Saat Jaga Karangan Bunga
-
Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
-
Anak-Anak Aceh Tamiang Antusias dengan MBG: Ada Daging Ayam dan Lembu, Buahnya Anggur dan Apel
-
Teror Air Keras, Andrie Yunus Sempat Diberi Peringatan: Nama Kita Masuk Daftar