Suara.com - Wakil sekretaris jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Wushu Indonesia (PB WI), Iwan Kwok mengaku prihatin dengan isu miring yang tengah melanda dunia olahraga nasional.
Sebagaimana diketahui, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi terjerat kasus korupsi dugaan suap dana hibah Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Imam Nahrawi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/9/2019) melalui konferensi pers yang berlangsung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Menteri asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur itu sendiri telah memutuskan mundur dari jabatannya, Kamis (19/9/2019). Di hari yang sama, ia telah berpamitan dengan jajaran pegawai Kemenpora.
Iwan Kwok, kakak dari Ratu Wushu Indonesia, Lindswell Kwok itu pun berharap, dunia olah raga Indonesia bisa belajar dari kasus yang menjerat Imam Nahrawi.
Jika masih ingin berprestasi, segala praktik yang melanggar ketentuan seperti suap dan korupsi disebut Iwan Kwok harus enyah dari ekosistem olah raga Tanah Air.
"Turut prihatin. Kami berharap ke depan organisasi olahraga ini bersih dari praktik-praktik yang tidak seharunya," ujar Iwan Kwok saat dihubungi Suara.com Jumat (20/9/2019).
"Karena dunia olahraga sangat membutuhkan dana dan dukungan yang besar dari pemerintah, maupun pihak swasta," sambung lelaki yang menjabat sebagai manajer tim cabang olah raga (cabor) wushu Indonesia.
Tim wushu Indonesia sendiri terus bersiap dalam rangka menatap SEA Games 2019 dan agenda ajang internasional lainnya. Mereka sudah menjalankan training camp di Nanjing, China, sejak 1 September lalu.
Baca Juga: Penuhi Semua Kebutuhan Otomotif, Asuransi Astra Luncurkan Garda Mall
Pada 17-23 Oktober 2019 nanti, sebanyak 15 atlet wushu Indonesia direncanakan bakal mengikuti Kejuaraan Dunia Wushu di Shanghai, China.
Lebih detail lagi, Imam Nahrawi terjerat kasus korupsi saat masa jabatannya sebagai Menpora menyisakan kurang lebih satu bulan, sejak resmi menjabat pada 2014 silam. Sebelum menjerat Imam Nahrawi, KPK sebelumnya telah menetapkan Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk KONI.
Bahkan, KPK telah menahan Miftahul Ulum selama 20 hari pertama di rutan KPK cabang K-4. Penahanan itu resmi dilakukan pada Rabu (11/9/2019).
"Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang mulai dari proses penyidikan hingga persidangan, dan setelah mendalami dalam proses penyelidikan, KPK menemukan permulaan yang cukup dan menetapkan 2 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Dalam kasus ini, Menpora Imam Nahrawi dan asprinya dikenai sangkaan berdasar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat (1) ke - 1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Ribuan Pelari Padati GBK, Gerakan 'Care for Sumut' Kumpulkan Dana Pemulihan Bencana
-
Group Ride Roadbike di Belitung Jadi Pemanasan Menuju Ajang Balap Sepeda Dunia GFNY 2026
-
BATC 2026: Prahdiska Bagas Shujiwo Menang Dramatis Meski Cedera, Indonesia Unggul 2-1 atas Thailand
-
Carabao Billiards Indonesia Cetak Sejarah, Tiga Turnamen Internasional Sekaligus Pecahkan Rekor MURI
-
Pelita Jaya Dapat Dukungan Tambahan dalam Mengarungi IBL 2026
-
Cetak Sejarah, Produk Cokelat Asal Indonesia Resmi Jadi Sponsor Gresini Racing di MotoGP
-
Libas Unggulan Kedua, Janice/Eala Maju ke Semifinal Abu Dhabi Open 2026
-
Alex Marquez Catat Waktu Tercepat saat Tes Uji Coba MotoGP Sepang
-
Libas Malaysia 3-2, Indonesia Keluar sebagai Juara Grup D BATC 2026
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan