Pemain milik Stapac Jakarta, Abraham Damar Grahita. [Dok. IBL]
Dalam Surat Keputusan Nomor 006/PP/II/2020 tentang Pelanggaran Etika Pemain Tim Nasional Bola Basket Putra Indonesia Abraham Damar Grahita menetapkan:
- Menyatakan dengan sah dan meyakinkan bahwa Abraham Damar telah melakukan pelanggaran etika dan sikap sebagai Pemain yang sedang membela Tim Nasional di kejuaraan dengan skala Internasional.
- Menjatuhkan hukuman percobaan terhadap Abraham Damar Grahita sampai dengan 31 Desember 2020, apabila yang bersangkutan mengulangi hal yang serupa dan/ atau menyerupai kejadian yang sama maka PP PERBASI akan meninjau ulang Surat Keputusan ini dan akan menjatuhkan sanksi yang lebih berat.
- Memerintahkan Abraham Damar Grahita untuk melakukan bakti sosial sebanyak 1 (Satu) kali dalam satu bulan sampai masa hukuman selesai.
- Bahwa Abraham Damar Grahita dapat membela Tim Nasional kembali pada pertandingan selanjutnya.
Berdasarkan surat keputusan itu Abraham akan bisa membela Timnas Indonesia pada laga melawan Filipina, Minggu (23/2) di Mahaka Arena, Kelapa Gading, Jakarta.
Komentar
Berita Terkait
-
Jadi Topskor Laga Indonesia vs Korsel, Abraham: Kalau Kalah Buat Apa?
-
Sambut Piala Dunia, Pemerintah Diharap Bangun Venue di Kawasan Senayan
-
Soal Peran Vital Abraham Damar, Manajer Timnas Indonesia: Dia Slasher
-
Abraham Damar Merasa Kehilangan atas Meninggalnya Kobe Bryant
-
Abraham Damar Merasa Kehilangan Sosok Kobe Bryant
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Hat-trick Juara Umum! Dominasi Satu Tim Berlanjut di AAUI Cup 2025
-
Anak Eks Persija Jakarta Resmi Gabung Gresik Petrokimia, Bareng Shella Bernadetha
-
Gabung Jakarta Livin Mandiri, Arimbi Syifana Berpotensi Pecahkan Rekor dalam Sejarah Proliga
-
Usai Catat Rekor, Pebalap Asal Magetan Bertekad Lebih Baik di Moto2 2026
-
Bocoran Dirut IBL, Sebut 16 Pemain Asing Sudah Terdaftar, Didominasi dari Amerika Serikat
-
Kronologis UFC Larang Seumur Hidup Dillon Danis Gegara Baku Hantam dengan Tim Islam Makhachev
-
SUV Terbalik, Petarung UFC Deiveson Figueiredo Selamat dari Kecelakaan Horor
-
Minus Gregoria Mariska dan Anthony Ginting, Ini 13 Wakil Indonesia di Australian Open 2025
-
Target Pertahankan Tradisi Emas SEA Games, Timnas Voli Tuntut Ilmu ke Negeri China
-
Dimeriahkan Pemenang 35 Etape Tour de France, Hong Kong Cyclothon Siap Bergulir Akhir November